KPK Tetapkan Aa Umbara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Prihatin: Sangat Tidak Terpuji

- 4 April 2021, 12:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka korupsi dana Bansos Covid-19.* //Instagram.com/@ridwankamil

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara itu sangat tidak terpuji.

Pasalnya, terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bertemu Ketua PP Muhammadiyah, Ketum Demokrat AHY Bahas Empat Isu dan Masalah Kebangsaan, Apa Saja?

Terlebih beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materinya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimananya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia juga meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat untuk fokus dalam penanganan Covid-19 secara manajemen.

Baca Juga: Terduga Teroris Klaim Anggota FPI, Husein Hasni: Tempat Saya Jadi Tempat Pembuatan Bom

Khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik. Ia juga menuturkan jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis di mana ada penggunaan anggaran.

"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," tuturnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan meski kini bupatinya dijadikan tersangka, ia memastikan bahwa sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x