"Seringkali pukul 13.00 setiap hari Sabtu dan Minggu mereka yang diduga copet berkumpul di Jl alan Pasundan (bagi-bagi hasil dan membuang Casing HP di selokan)," katanya.
Atas maraknya aksi copet tersebut, Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang meminta masyarakat untuk melapor jika terjadi aksi pencopetan di Bandung termasuk di Alun-alun.
Namun ia mengungkapkan sulitnya menangkap dan membongkar aksi para copet karena bukti dan saksi yang kurang.
"Kesulitannya (mengungkap kasus pencopetan) saya akui karena kurangnya saksi dan alat bukti. Karena kalau hanya keterangan saksi, kita susah untuk menentukan siapa tersangka atau pelakunya," kata Adanan dikutip dari PRFM News, Senin 25 Januari 2021.***(Tsalisfian Raudloh/prbandungraya.pikiran-rakyat.com)