789 Warga Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19 Jalani Isolasi, Pemkab Wajibkan PSBM Tingkat RW

- 22 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. Pemkab Garut Jawa Barat mewajibkan PSBM tingkat RW usai 789 warga terkonfirmasi positif Covid-19.*
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. Pemkab Garut Jawa Barat mewajibkan PSBM tingkat RW usai 789 warga terkonfirmasi positif Covid-19.* /Pixabay/PIRO4D

"Sangat penting dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri," ujar Yeni.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut kini memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) pada tingkat RW.

Baca Juga: Pemerintah Siap Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Vaksinasi Tahap Kedua 

Kebijakan tersebut akan diterapkan jika di daerah terkait terdapat warganya yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Iwan Ridwan, Kepala Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi mengungkapkan bahwa di daerah pimpinannya, Kampung Kaum, lima orang warga dinyatakan positif Covid-19.

Daerah itu pun kini menerapkan PSBM guna mencegah terjadinya penularan terhadap orang lain.

Baca Juga: Jokowi Menilai Sosialisasi Terkait Vaksinasi Covid-19 di Masyarakat Masih Kurang

Menurut Ridwan, kelima orang terkonfirmasi itu kini sudah dalam kondisi yang lebih baik.

Walau demikian, pihaknya memberlakukan PSBM dengan mengutus kader kesehatan dengan bantuan dari Satgas Covid-19.

"Kita dari pemerintah desa sudah menerapkan PSBM," terang Ridwan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x