Kasus Penularan Corona Tinggi, Panitia Pilkades Bogor Diminta Edukasi Prokes Covid-19

- 8 Desember 2020, 08:32 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin./
Bupati Bogor, Ade Yasin./ /Instagram @ademunawarohyasin

PR TASIKMALAYA – Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada 20 Desember 2020.

Jelang Pilkades Serentak 2020, Bupati Bogor Ade Yasin meminta Satgas Penanganan Covid-19 memberikan edukasi secara masif soal protokol kesehatan.

"Satgas Covid-19 dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan terstruktur," kata Ade seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 8 Desember 2020 dari Antara.

Baca Juga: Pilkada Serentak Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Menaker: Pekerja yang Masuk Dapat Upah Lembur

Menurutnya, perlu penerapan ketat protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades serentak, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ade berpesan, agar tidak terjadi kerumunan di hari pemilihan. Pasalnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menganggap kasus penularan Covid-19 di wilayahnya sudah terlampau tinggi.

Hingga Minggu, 6 Desember 2020 malam, tercatat 3.966 kasus dengan rincian 3.339 kasus sembuh dan 72 kasus meninggal dunia.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bentrok Polisi-FPI, Husin Shihab: Tak Tutup Kemungkinan HRS Punya 'Laskar Khusus'

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor tetap akan menggelar Pilkades serentak di 88 desa pada Desember 2020, meski sempat diundur selama satu bulan.

"Kita sebagai panitia tingkat kabupaten, berkewajiban untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan pelaksanaan Pilkades di lapangan," kata Burhan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x