Lakukan Operasi Malam, Polres Karawang Sita Puluhan Miras

19 Januari 2020, 08:19 WIB
Polres saat mengamankan orang mabuk pada saat dilakukannya persai rajia di Karawang. * /Tribrata Karawang/

PIKIRAN RAKYAT - 18 Januari 2020, Polres Karawang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan dibagi menjadi dua tim.

Tim satu bertugas untuk berjaga pada pukul 22.00-00.01, sedangkan tim berikutnya ditugaskan pada pukul 00.01-04.00.

Baca Juga: Atur Ulang Distribusi LPG 3 KG Masih Tahap Kajian, Kondisi Masyarakat Jadi Pertimbangan

Sebelum melakukan kegiatan ini, mereka melakukan persiapan apel yang dilakukan di Mapolres Karawang, Jawa Barat. 

Kegiatan tersebut dipimpin olek Kepala Polres AKBP Arif Rachman Arifin.

Juga didampingi oleh Kepala bagian Ops Kompol Iskandar Hartana dan para padal lainnya serta diikuti oleh gabungan anggota opsnal yang berjumlah 76 orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk untuk mengamankan wilayah rawan agar tidak terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar ke daerah rawan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Gumkamtibmas).

Baca Juga: Jalin Berbagai Kerja Sama, Ibu Kota Baru Tidak Dibangun dengan Skema Pinjaman

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan seksual (curas) dan pencurian motor (curanmor).

Kegiatan ini dilakukan dengan razia/penggeledahan terhadap berbagai aspek.

Yakni, orang, kendaraan dengan sasaran senjata tajam, senjata api, penjual miras, hingga penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 orang mabuk yaang diduga meminum minuman keras.

Baca Juga: 5 Fakta Sebenarnya di Balik Mitos Penyakit Diabetes, Tak Cuma Serang Orang Gemuk

Selain itu polisi juga berhasil menyita miras pabrikan sebanyak 56 botol dengan merk yang beragam, 2 kantong plastik miras oplosan, dan 11 unit sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat sah.

Pada masyarakat, pihak kepolisisan mengimbau terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, antisipasi tawuran, balapan liar serta gangguan kamtibmas lainnya.

"Diharapkan dalam pelaksanaan KRYD ini, dapat menekan angka kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Karawang khususnya malam hari," ujar Iskandar Hartana.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews Karawang

Tags

Terkini

Terpopuler