Kuasa Hukum Danu Sebut Kantongi Bukti Rekaman Oknum Banpol: Sedang Komunikasi dengan...

4 Desember 2021, 15:45 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan membeberkan bukti-bukti keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram.com/@subangstory

PR TASIKMALAYA - Sampai saat ini, keterlibatan oknum Bantuan Polisi (Banpol) masih menjadi tanda tanya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Isu tentang keterlibatan oknum Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu berawal dari kesaksian Danu.

Menurut penuturan Danu, dirinya diminta oleh oknum Banpol untuk membersihkan kamar mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kemudian, pengacara Danu, Achmad Taufan menegaskan kembali terkait keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Happiness Episode 10: Yoon Sae Bom Dapat Kabar Mengejutkan, Jung Yi Hyun Terinfeksi?

"Jadi terkait Banpol kita coba runut satu-satu ya," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar 4 Desember 2021.

Sebelum diminta tolong oleh Banpol, Danu diminta oleh Yoris untuk mengawasi TKP kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) itu.

"Kejadian Banpol ini dialami oleh Danu dan dia diminta oleh keluarga dalam hal ini kang Yoris untuk menjaga TKP," terangnya.

Alasan Yoris meminta Danu untuk mengawasi rumah mendiang ibunya itu karena khawatir.

Baca Juga: 23 Drama Korea yang Rilis Desember 2021, Ada Our Beloved Summer dan Bad and Crazy

"Baru satu hari berselang setelah kejadian dan rumah itu masih seperti awal, banyak barang-barang, itu kekhawatiran keluarga," ungkapnya.

Pihak keluarga khawatir jika ada orang yang akan mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut.

"Jangan sampai ada orang nyelonong mengambil sesuatu dan lain-lain, itu yang pertama," jelasnya.

Achmad Taufan menjelaskan bahwa posisi Danu saat mengawasi berada di SMA.

Baca Juga: Waspada Omicron, Kemenhub Rilis Aturan Baru Penerbangan Internasional

"Danu sendiri standby di SMA, ketika itu Banpol datang," imbuhnya.

Saat itu Danu sempat melihat ada orang yang memasuki TKP.

"Danu sempat foto ada yang masuk ke TKP, dilaporkan ke Yoris," kata Achmad.

Tak lama berselang, Danu diminta oleh oknum Banpol tersebut untuk membersihkan kamar mandi.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Armada RI 2021, Cocok Diunggah di Media Sosial pada 5 Desember

"Setelah itu, Danu bersama Banpol masuk ke dalam TKP," terangnya.

Saat itu yang membuka pintu rumah diduga adalah oknum Banpol.

"Yang buka rumah Banpol, yang menyuruh Danu membersihkan kamar mandi adalah Banpol," terangnya.

"Sehingga menurut kami, kejadian Banpol masuk lokasi benar adanya," tambahnya.

Baca Juga: Indonesia Harus Waspada, Omicron Telah Sampai ke Malaysia

Klaim tersebut diperkuat dengan adanya bukti rekaman.

"Dan kami punya bukti rekaman, pengakuan Banpol yang menceritakan kejadian itu, sedang berkomunikasi dengan seseorang," bebernya.

Menurutnya, tidak ada lagi alasan bahwa Banpol ini tidak ada.

"Apakah itu melanggar atau tidak? Menurut kami TKP itu harus steril, tidak boleh dimasuki oleh sipil apalagi tanpa seizin pendampingan polisi," katanya.

Baca Juga: Fadli Zon Setuju dengan Jokowi: Mural Itu Urusan Kecil, Sama dengan Baliho Tidak Perlu Ditakuti

Menurutnya, yang patut dipertanyakan adalah siapa yang meminta Banpol ini datang ke TKP.

"Sehingga pertanyaan kami, Banpol datang atas suruhan siapa?" tandas Achmad Taufan.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler