Yoris dan Danu Diperiksa Kembali dalam Kasus Pembunuhan Subang, Terkait Temuan DNA oleh Ahli Forensik?

26 November 2021, 06:45 WIB
Dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu menjalani pemeriksaan di Polda Jabar baru-baru ini. /Antara/Dokumentasi Pribadi

PR TASIKMALAYA - Dua saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu diperiksa kembali oleh Polda Jabar pada 25 November 2021.

Pemeriksaan Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dilakukan Polda Jabar untuk memastikan keterangan sebelumnya.

Yoris dan Danu yang merupakan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang diwakili Achmad Taufan.

Menurut Achmad Taufan, pemeriksaan Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kali ini adalah pemeriksaan gabungan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 26 November 2021, Salah Satunya Taurus yang Akan Menebus Kesalahan di Masa Lalu

"Ini pemeriksaan gabungan ya, memastikan keterangan-keterangan sebelumnya," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar 25 November 2021.

Achmad Taufan mengakui kliennya sudah diperiksa belasan kali oleh pihak berwenang.

"Kita sudah pemeriksaan yang ke belasan kali," tambahnya.

Sejauh ini, tidak ada pertanyaan yang khusus dilayangkan penyidik Polda Jabar pada Yoris dan Danu.

Baca Juga: Link Streaming Rapid Wien vs West Ham di Liga Eropa UEFA pada 26 November 2021

"Jadi ini di Polda tinggal memastikan. Sebatas itu sih," jelasnya.

Sejauh ini, status Yoris dan Danu masih saksi.

"Masih saksi. Di sini ada Danu, ada kang Yoris dan istri," terangnya.

Terkait barang bukti, Achmad Taufan menyatakan sejauh ini belum ada tambahan.

Baca Juga: RRQ Lemon Ungkap Gaji Player Mobile Legends Bisa Sampai Ratusan Juta, Deddy Corbuzier: Kalau Gitu Gue Mau

"Tidak ada. Memastikan keterangan-keterangan Yoris dan Danu terdahulu itu sesuai sama hari ini," ujarnya.

Ditanya soal temuan DNA oleh ahli forensik, Achmad Taufan memastikan bahwa kliennya itu tidak ditanya soal itu.

Achmad menerangkan bahwa penyidik menanyakan aktivitas Yoris dan Danu dari 17 hingga 19 Agustus.

"Saya yakin tidak ada bahasan DNA ya. Tapi, Danu pada 18 dan 19, kang Yoris pada 17 Agustus," ungkapnya.

Baca Juga: WHO: Mutasi Baru Covid-19 di Afrika Selatan 'Tidak Biasa'!

Ditanya apakah Yoris dan Danu akan diperiksa kembali, Achmad menyatakan bahwa pihaknya pun menunggu informasi resmi dari penyidik Polda Jabar.

"Kita kembalikan pada penyidik Polda. Diperiksa delapan saksi. Saya yakin keterangannya bisa dikonfirmasi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat.

Hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Baca Juga: Nunggak 5 Semester, Dedi Mulyadi Lunasi Bayaran Kuliah Mahasiswa Viral Ini

Banyaknya asumsi dan spekulasi yang beredar, membuat masyarakat terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler