Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Selasa 16 November 2021

16 November 2021, 05:27 WIB
Tersedia jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Bandung untuk hari Selasa, 16 November 2021. /Instagram @polrestabandung/

 

PR TASIKMALAYA - Tersedia jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Bandung untuk hari Selasa, 16 November 2021.

Kini pelayanan SIM keliling di Kota Bandung dapat diperoleh di beberapa lokasi.

Adapun berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Bandung per hari Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Teuku Ryan Rela Resign dari Perusahaan Demi Ria Ricis, Nagita Slavina Terkejut: Kok Kamu Mau Sih?

1. ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur.

2. BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan.

Selain itu, pelayanan SIM di outlet Metro Indal Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590 pun masih tersedia.

Baca Juga: Sinopsis Melancholia Episode 3, Ini Cara Yoon Soo untuk Memotivasi Seung Yoo Agar Lebih Giat

Untuk waktu pendaftaran SIM keliling akan dibuka dari pukul 9.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara, jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai dari pukul 8.00 WIB hingga selesai.

Ketahui juga persyaratan untuk perpanjangan SIM sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @simrestabdg1 berikut ini:

Baca Juga: Ada yang Sudah Cair di Bulan November! Simak Cara-cara Agar Siswa Bisa Mendapat BLT Khusus Anak Sekolah

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku dilengkapi juga dengan fotokopi.

- Hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Rilis Poster Terbaru, Ini Dia Jadwal Tayang Drakor “Hellbound” , Dibintangi Yoo Ah In

- Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: Vanessa Angel Disebut Hamil Muda Saat Meninggal, Ayah Bibi Ardiansyah: Kami Tahu…

- Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Itulah informasi mengenai SIM keliling di Kota Bandung pada hari Selasa, 16 November 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler