PR TASIKMALAYA - Akan dibuka setiap hari, inilah jadwal layanan vaksin Covid-19 di Kabupaten Garut yang diadakan pada 5 hingga 30 November 2021.
Pelayanan vaksin Covid-19 di Kabupaten Garut hanya menyediakan jenis Sinovac dan Pfizer dengan dosis 1 dan 2.
Selain masyarakat Kabupaten Garut, masyarakat di kota mana pun bisa mendapat vaksin Covid-19 di layanan vaksinasi ini pada 5 hingga 30 November 2021.
Baca Juga: China Balas Kritikan Joe Biden Usai Disinggung Tak Hadir di COP26
Berikut jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Garut secara rinci, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @sentravaksinasigarut pada 4 November 2021.
Hari/Tanggal: Setiap hari (5 hingga 30 November 2021)
Waktu: 8.00 hingga 13.00 WIB
Baca Juga: Alvin Faiz Unggah Foto Bersama Zayn: Meski Bukan Anak Kandung Abi ...
Lokasi: Gedung Pendopo Kabupaten Garut
Alamat: Jln. Kiansantang No. 2 Regol, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Jawa Barat 44118
Vaksin: Dosis 1 dan 2 jenis Sinovac dan Pfizer
Baca Juga: Teuku Ryan Disebut Beri Ria Ricis Mahar hingga Miliaran, Oki Setiana Dewi Ingatkan Ini
Sasaran: Masyarakat umum ber-KTP Nasional
Jika berminat, Anda dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu di tempat vaksinasi pada jadwal yang Anda inginkan.
Selain itu, penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku berikut ini:
Baca Juga: Netflix Buat Serial Live Action 'Avatar: The Last Airbender', Daniel Dae Kim Jadi Lord Ozai
1. Peserta berusia minimal 12 tahun sampai dengan lansia;
2. Peserta wajib membawa fotokopi KTP atau KK;
3. Wajib memakai masker medis dan tetap menjaga protokol kesehatan selama di tempat vaksinasi;
4. Bagi penyintas Covid-19 akan mendapatkan vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif;
5. Peserta wajib makan sebelum divaksin.***