PPDB 2021, Ombudsman Jabar Harap Seleksi Daring Mampu Mengurangi Pengaruh Kepentingan Lain

6 Juni 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi. PPDB 2021 lebih banyak dilaksanakan daring karena pandemi Covid-19. Mekanisme daring diharapkan dapat mengurangi pengaruh kepentingan lain. /PIXABAY/bairli1

PR TASIKMALAYA- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa barat (Jabar) akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama, akan dilakukan pada Senin 7 Juni sampai Jumat 11 Juni 2021. Pada tahap pertama ini PPDB dilakukan untuk jalur afirmasi dan prestasi, serta jalur perpindahan orang tua.

Sedangkan tahap kedua dalam PPDB 2021, akan dilakukan pada Jumat, 25 Juni sampai 1 Juli 2021 untu jalur zonasi dengan kuota 50 persen untuk pendaftar kategori anak berkebutuhan khusus (ABK). Lalu, untuk jalur prestasi nilai rapor (umum) dengan kuota 40 persen.

Baca Juga: Cerai dengan Larissa Chou, Alvin Faiz Bakal Menduda: Bukan Sesuatu yang Harus Dibanggakan

Mengingat pendaftaran PPDB 2021 ini lebih banyak dilaksanakan dalam jaringan atau daring oleh dinas pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat berharap mekanisme PPDB 2021 yang dilaksanakan secara daring lebih objektif, transparan dan akuntabel.

“Sistem daring dalam pelaksanaan PPDB 2021 ini dapat mengurangi pengaruh kepentingan lain dalam seleksi pada setiap jalur PPDB 2021 yang bakal dibuka, “tutur Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Ombudsman RI Jawa Barat, yang diterima pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Muhammadiyah Himpun Donasi Rp32 Miliar untuk Palestina, Dana Dipastikan untuk Program Strategis Warga di Sana

Menurut Dan Satriana berdasarkan pengalaman PPDB tahun sebelumnya dimana semua informasi diberikan secara daring atau dengan kata lain sangat mengantungkan informasi lewat daring.

Diharapkan mulai dari pengumuman pendaftaran dan penetapan peserta didik baru, informasi yang harus disampaikan pihak penyelenggara PPDB 2021 harus cukup lengkap.

“Supaya calon peserta didik mendapatkan informasi yang akurat terkait prosedur, dan seleksi PPDB,” harap dia.

Baca Juga: Bagikan Video Korban Tabrak Lari, Arya Saloka Merasa Iba dan Termotivasi: Terima Kasih Sudah Memberi Contoh

Terutamanya, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut mengawasi, memastikan penyelenggaraan PPDB yang transparan, dan akuntabel serta objektif.

Selain itu, mengingat PPDB 2021 sama seperti PPDB sebelumnya (2020) yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, yang akhirnya mekanisme daring lebih banyak digunakan.

Maka, diharapkan pelaksanaan PPDB 2021 bisa lebih optimal dalam memenuhi asas pelayanan publik, mampu memberikan kepastian, partisipatif, persamaan perlakuan untuk semua calon peserta didik, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan untuk semua.

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Dokter Kandungan Lagi, Aurel Hermansyah: Kita Nggak Terima

“Berdasarkan pengalaman PPDB tahun sebelumnya dalam kondisi pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan kabupaten atau kota harus lebih siap, dan bisa lebih baik pada tahun ini,” harap dia.

“Terutamanya, lebih siap dalam mekanisme PPDB daring untuk memenuhi asas pelayanan publik,” pinta dia.

Untuk diketahui PPDB 2021 lebih banyak mekanisme dalam jaringan (daring), karena masih pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Klarifikasi Terkait Kabar Kedekatannya dengan Andre Taulany pada Waktu Dulu!

Penyelenggaraan PPDB 2021 akan dilakukan oleh dinas pendidikan yang berwenang. Dalam pelaksanaannya diharapka PPDB 2021 bisa memeratakan dan menyalurkan calon peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel. ***

Editor: Arman Muharam

Tags

Terkini

Terpopuler