22.000 Kendaran di Jawa Barat Dipaksa Putar Balik Nekat Mudik, Ridwan Kamil: Lalu Lintas Lebih Lengang

8 Mei 2021, 07:50 WIB
Pemprov Jawa Barat sebut selama dua hari penyekatan larangan mudik telah memutar balikan 22.000 kendaraan yang nekat mudik /twiter.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan, selama dua hari penyekatan pada masa penerapan larangan mudik 6 sampai 7 Mei 2021.

Petugas gabungan dari kabupaten dan kota berhasil memutar balikan 22.000 kendaraan kembali ke kota asal di Jawa Baeat.

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Bandung, Jumat, 7 Mei 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Lesti Kejora Diramalkan 'Celaka' Karena Ini hingga Potret Amanda Manopo Tampak 'Hamil'

Selain karena ada penyekatan, adanya pemberitaan penumpukkan kendaraan di berbagai daerah tujuan membuat lalu lintas lebih lenggang.

Hal tersebut membuat banyak masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik.

“Proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik,” kata dia.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Rapat DPR RI Kosong, Krisdayanti: Fotonya Geser Dikit Dong Nana, Aku Nggak Kefoto

“Hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang, karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” ujar dia.

Mudik Lokal atau Aglomerasi

Adapun terkait mudik lokal atau aglomerasi lanjut dia mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tegas hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

Baca Juga: Spoiler Sinetron Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Hubungan Nino dan Andin Utuh Kembali hingga Tinggalkan Aldebaran?

Hal tersebut sudah diputuskan bersama, bahwa aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan produktivitas. Diluar itu tidak diperbolehkan.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas,” tegas dia.

Orang yang tinggal di Kota Cimahi dan bekerja di Kota Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat.

Baca Juga: 10 Respon NCTzen Soal NCT Hollywood, Mulai dari Dibilang Tidak Adil hingga Takut Ada Member Bule

“Namun, kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk mudik,” pinta dia.

Untuk mengurangi pemudik dengan modus mengaku bekerja di wilayah aglomerasi. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan Satuan Tugas Covid-19 Jawa Barat untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang,” pinta dia.

Baca Juga: Sandal Teplek Nagita Slavina Seharga Motor, Netizen Kaget: Ya Allah Duit Segitu Dinjak-injak

Intinya mudik yang akan dilarang. Tidak ada istilah mudik lokal atau aglomerasi.

“Kita koreksi, semua jenis mudik itu juga dilarang,” tegasnya.

Kalaupun kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan. PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro yang akan diutamakan.

“Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama 5 hari,” kata dia.

Baca Juga: Masjid Agung Purwokerto Didesain Langsung Oleh Ridwan Kamil, Gubernur Ridwan Kamil: Lanskap yang Menarik

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran (Covid-19),” tegas dia. ***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler