PR TASIKMALAYA – Tepat 4 November 2020, merupakan tahun ketigap pemerintahan Amerika Serikat di bawah Donald Trump keluar dari perjanjian Paris.
Tahun 2017, sebagai tahun pertama menjabat sebagai Presiden AS, Trump mengumumkan bahwa ia berencana untuk keluar dari perjanjian Paris.
Perjanjian Paris merupakan sebuah kesepakatan sekitar 200 negara yang bertujuan untuk mencegah peningkatan temperatur bumi sebesar 2 derajat celcius.
Baca Juga: Ahli Waris Bongkar Makam 9 Jenazah Pasien Covid-19 dari TPU Bungus Padang
Di mana apabila tidak segera dilakukan, menurut para ahli akan mengakibatkan bencana di bumi.
Bencana itu seperti, peningkatan permukaan air laut dan juga peristiwa cuaca yang lebih ekstrim. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya migrasi massal dan kekurangan produksi makanan.
Menurut Trump, perjanjian Paris akan menyebabkan kerugian secara ekonomi dan akan mengakibatkan kehilangan sekitar 2,5 juta pekerjaan orang Amerika pada 2025.
Baca Juga: Pendukung Lancarkan Aksi Protes, Sebut Suara Trump di Arizona Sengaja Tak Dihitung
Menurut para ahli, Amerika merupakan negara kedua penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar setelah Tiongkok.
Oleh karena itu, keterlibatannya menjadi sangat penting, untuk menginspirasi negara lain untuk ikut andil dalam pencegahan pemanasan global.