PR TASIKMALAYA - Hati-hati berbicara dan bercanda, khususnya di tempat yang bisa memicu kepanikan.
Seorang WNI harus berurusan dengan polisi akibat bercanda soal bom di bandara Malaysia.
Setelah ditelusuri, ternyata seorang pekerja migran atau WNI tersebut yang akan pergi cuti ke Medan.
Sesuai laporan KJRI Penang, Malaysia pada Rabu, 4 Januari 2023, kejadian itu terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Alasan Lee Seung Gi Cukur Botak, Ternyata Gegara Hal Ini!
Pelaku sedang check-in di bandara dengan dua temannya ketika ia menyebut 'bom'.
"Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara," ungkap pihak KJRI Penang.
Lebih lanjut, Pihak KJRI mengatakan jika pelaku sangat shock akibat insiden ini.
Diketahui, usia dari pelaku adalah 33 tahun.