Baca Juga: Begini Nasib Kate Middleton dan Pangeran William Usai Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
Pangeran Charles secara otomatis akan mewarisi takhta mahkota, termasuk akan menerima gelar kerajaan baru dan penobatan resmi.
Setelah wafatnya Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles akan secara efektif mengambil peran sebagai rata.
Clarence House menegaskan bahwa, bangsawan tersebut akan menyandang gelar resmi yaitu Raja Charles III.
“Hari ini mahkota diserahkan, seperti yang telah dilakukan seribu tahun lalu kepada raja baru kita, kepala negara yang baru,” tutur Perdana Menteri Liz Truss.
Baca Juga: Formula 1 dan FIA Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ratu Elizabeth II
Selepas kematian ibunya, Charles mewarisi tanggung jawab dan hak istimewa sebagai seorang raja.
Namun ada satu hal yang tidak akan dia terima.
Dia tidak akan diizinkan untuk memakai mahkota di depan umum sampai penobatannya.
Lantas kapan Charles dinobatkan sebagai raja?