PR TASIKMALAYA - Senin, 15 Agustus 2022 Departemen Kehakiman mengakui bahwa paspor mantan Presiden Donald Trump diambil oleh agen FBI yang menggeledah rumahnya di Florida minggu lalu.
Senin malam, juru bicara Donald Trump, Taylor Budowich men-tweet tangkapan layar email dari anggota Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman.
Dalam tweet tersebut berisikan pengakuan bahwa biro itu menghapus dokumen perjalanan Donald Trump dari Mar-a-Lago.
"Kami telah mengetahui bahwa agen penyaring menyita tiga paspor milik Presiden Donald Trump, dua kedaluwarsa dan satu paspor diplomatik aktifnya," isi email itu.
Email tersebut menambahkan bahwa biro tersebut akan mengembalikan paspor Donald Trump dan siap diambil pada pukul 2 siang.
Tak hanya itu, ia juga mneyebut bahwa FBI mengikuti prosedur penggeledahan dan penyitaan yang diperintahkan oleh pengadilan.
Hingga FBI mau mengembalikan barang-barang yang tidak perlu disimpan untuk tujuan penegakan hukum.
Donald Trump awalnya menuduh FBI mengambil paspor. Tuduhan eksplosif yang menyarankan penyelidik percaya bahwa dia berisiko melarikan diri.