PBB Sebut Israel Melepaskan Tembakan yang Menewaskan Jurnalis Shireen Abu Akleh

- 25 Juni 2022, 16:41 WIB
PBB menyampaikan bahwa tembakan yang menewaskan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh berasal dari pasukan Israel.
PBB menyampaikan bahwa tembakan yang menewaskan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh berasal dari pasukan Israel. /REUTERS/Imad Creidi

PR TASIKMALAYA – PBB menyampaikan jika informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa peluru yang membunuh jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh pada 11 Mei 2022 lalu ditembakkan oleh pasukan Israel.

Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani mengatakan bahwa semua informasi yang dikumpulkan, konsisten dengan temuan bahwa tembakan yang menewaskan Shireen Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, juru bicara PBB tersebut menambahkan bahwa itu bukan dari tembakan sembarangan oleh orang Palestina bersenjata. 

Shamdasani menambahkan bahwa informasi yang dikumpulkan OHCHR telah mengungkapkan tidak ada aktivitas oleh orang-orang Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis.

Baca Juga: Seberapa Berbahaya Gorr the God Butcher di Film Thor: Love and Thunder? Begini Bocoran dari Marvel

Abu Akleh dibunuh oleh pasukan Israel ketika dia sedang meliput serangan tentara di Jenin, di Tepi Barat yang diduduki utara.

Pembunuhannya menyebabkan kemarahan dari orang-orang Palestina dan di seluruh dunia, dengan ribuan orang menghadiri pemakamannya di Yerusalem Timur.

Polisi Israel menyerang pengusung jenazah di pemakaman, hampir menyebabkan peti mati Abu Akleh jatuh ke tanah.

Beberapa saksi mengatakan bahwa pasukan Israel membunuh wartawan veteran itu.

Baca Juga: Spoiler Alchemy of Souls Episode 3: Jang Wook Terlibat Pertarungan dengan Putra Mahkota

Investigasi yang dilakukan oleh beberapa organisasi media juga sampai pada kesimpulan yang sama.

Shamdasani mengatakan bahwa penyelidikan OHCHR telah menunjukkan bahwa Abu Akleh dan rekan-rekan jurnalisnya telah melakukan upaya bersama untuk terlihat sebagai anggota pers kepada tentara Israel yang ditempatkan lebih jauh di jalan.

“Para jurnalis mengatakan mereka memilih jalan samping untuk pendekatan mereka untuk menghindari lokasi orang Palestina bersenjata di dalam kamp dan bahwa mereka berjalan perlahan untuk membuat kehadiran mereka terlihat oleh pasukan Israel yang dikerahkan di jalan,” kata Shamdasani.

Beberapa peluru tunggal yang tampaknya ditujukan dengan baik ditembakkan ke arah mereka (para jurnalis) dari arah pasukan keamanan Israel.

Baca Juga: Kevin Feige Mengkonfirmasi Marvel Studios akan Hadir di SDCC 2022

Shamdasani menambahkan bahwa peluru terus ditembakkan ke seorang pria tak bersenjata yang mencoba datang membantu Abu Akleh, serta seorang jurnalis yang berlindung di balik pohon.

Kepala OHCHR, Michelle Bachelet, terus mendesak pihak berwenang Israel untuk membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Abu Akleh.

Dalam sebuah pernyataan menanggapi pengarahan Shamdasani, IDF (Israel Defense Forces) bersikeras telah terjadi baku tembak antara pasukan Israel dan orang-orang bersenjata Palestina.

Sejak insiden itu, IDF telah menyelidiki dan meninjau keadaan kematian Abu Akleh.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Desa atau Gajah? Ungkapkan Apakah Anda Orang yang Tradisional atau Loyal

Penyelidikan IDF menyimpulkan bahwa Abu Akleh tidak sengaja ditembak oleh seorang tentara IDF.

Tidak mungkin untuk menentukan apakah dia dibunuh oleh seorang pria bersenjata Palestina yang menembak tanpa pandang bulu di daerahnya atau secara tidak sengaja oleh seorang tentara IDF.

Para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, awalnya mencoba berargumen bahwa orang-orang bersenjata Palestina bisa saja membunuh Abu Akleh.

Namun, Israel kemudian mundur dan mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa seorang tentara Israel telah melepaskan tembakan.

Baca Juga: Tes IQ: Logika dan Analisa Anda Jenius Jika Bisa Selesaikan Matematika ini, Berani?

Israel belum menyimpulkan apakah ada orang yang akan menghadapi tuntutan pidana atas pembunuhan itu, dan belum merilis temuan yang muncul dari penyelidikan internal.

Dilansir dari laman yang sama, pada 26 Mei 2022 lalu diumumkan bahwa mereka telah menugaskan tim hukum untuk merujuk pembunuhan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

Pengacara yang menangani kasus yang diajukan ke ICC atas penargetan jurnalis Palestina oleh pasukan Israel juga mengatakan mereka akan menambahkan pembunuhan Abu Akleh ke dalam kasus tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah