Mantan Pengantin Jihad ISIS Shamima Begum Takut Dihukum Mati di Suriah

- 13 Juni 2022, 13:24 WIB
Shamima Begum takut dieksekusi di pengadilan Suriah.
Shamima Begum takut dieksekusi di pengadilan Suriah. /Tangkap layar YouTube/Good Morning Britain

PR TASIKMALAYA - Pengantin jihad ISIS, Shamima Begum, khawatir dia akan dieksekusi setelah diberitahu bahwa dia akan diadili karena pelanggaran teror.

Shamima Begum merupakan warga negara Inggris yang melarikan diri dari negara itu pada usia 15 tahun untuk bergabung dengan ISIS.

Kewarganegaraannya kemudian dicabut pada Februari 2021 dan tidak dapat kembali ke Inggris meski mengaku telah lepas dari pengaruh ISIS.

Dia kini tinggal di kamp pengungsian Al-Roj di Rojava, Suriah, wilayah pemerintahan sendiri di timur Suriah yang dijalankan oleh pasukan Kurdi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kucing, Kelinci, atau Anjing? Ungkap Karakter Asli Salah Satunya Sederhana

Para pejabat di Rojava mengklaim telah menghapus hukuman mati terhadapnya, tetapi Begum masih khawatir dia masih bisa dieksekusi.

“Tidak, tidak, saya tidak menginginkan itu, itu tidak mungkin terjadi. Saya tidak ingin diadili di Suriah,” kata wanita yang kini berusia 22 tahun itu kepada Daily Mail, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com Evening Standard.

Sebuah sumber mengatakan kepada The Sun bahwa Begum tidak percaya pada sistem peradilan di Rojova.

Sumber berkata: "Begum telah meyakinkan dirinya sendiri bahwa dia akan membayar harga tertinggi jika dia diadili dan dinyatakan bersalah atas pelanggaran terorisme di Suriah.

Baca Juga: 4 Jenis Asuransi Jiwa, Kenali Manfaatnya untuk Usia Muda

"Dia sangat ketakutan dan khawatir. Dia diberitahu bahwa dia akan diadili di Rojava, mungkin sebagai salah satu dari sekelompok wanita yang dituduh melakukan pelanggaran teroris."

Sumber itu mengatakan bahwa persidangannya kemungkinan akan berlangsung pada bulan September atau Oktober.

"Otoritas Rojava tidak menganjurkan hukuman mati tetapi itu gagal meyakinkannya bahwa dia tidak akan lolos dari hukuman seperti itu," kata sumber itu.

"Dan bahkan jika dia melakukannya, dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup."

Baca Juga: Kedatangan Jenazah Eril di Cimaung Disambut Lantunan Tahlil dan Shalawat

Tasnime Akunjee, seorang pengacara yang sebelumnya membela Begum, juga khawatir ketakutan itu akan terjadi.

"Sistem peradilan di sana agak kurang," ujarnya.

Begum adalah salah satu dari tiga gadis yang mengejutkan Inggris pada tahun 2015 ketika mereka melakukan perjalanan ke Suriah untuk menjadi pengantin Jihadi.

Di antara tuduhan yang dihadapi Begum adalah bahwa dia membantu membuat bom bunuh diri untuk teroris ISIS.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Evening Standard


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah