Bahasa Melayu Diusulkan Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Jimly: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Setuju

- 3 April 2022, 18:43 WIB
Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait Malaysia yang mengusulkan Bahasa Melayu menjadi bahasa remsi ASEAN.
Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait Malaysia yang mengusulkan Bahasa Melayu menjadi bahasa remsi ASEAN. /Dok. Twitter/@Jimly/Jimly Asshiddiqie/

PR TASIKMALAYA - Malaysia mengusulkan agar Bahasa Melayu jadi bahasa resmi kedua ASEAN.

Mengetahui usulan Malaysia itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun turut buka suara.

Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa aneh rasanya jika di ASEAN bahasa resminya menggunakan Bahasa Inggris.

Sehingga Menurut Jimly Asshiddiqie terkait Usulan Bahasa Melayu jadi bahasa resmi ASEAN harus disetujui.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mobil, Teropong, atau A yang Pertama Terlihat? Jawabannya Ungkap Sifat Positif dan Negatif

Hal itu disampaikan Jimly Asshiddiqie di akun Twitter-nya @JimlyAs pada Minggu, 3 April 2022.

"Malaysia usul agar Bahasa Melayu jadi bahasa resmi ASEAN. Memang aneh kalo pake bahasa pinjaman dari Eropa," cuitnya Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Tidak ada alasan untuk tidak setuju, tapi baik juga jadi bahan diskusi, karena penutur terbanyak di RI dan (sejarah) sumpah pemuda dan aturan Pasal 36 UUD terkait Bahasa Indonesia, namanya Indonesia saja atau Melayunesia/Indomelayu, Nusantara," sambung Jimly Asshiddiqie.

Lebih jauh, eks Ketua MK itu pun menyarankan alternatif dari penamaan bahasa resmi yang digunakan di ASEAN.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x