PR TASIKMALAYA – Pangeran Charles terlahir di tanggal 14 November 1948 sebagai anak pertama dari pasangan Putri Elizabeth (kini Ratu Elizabeth II) dan Pangeran Philip.
Lantaran sang ayah bergelar Adipati Edinburgh sebelum resmi diangkat menjadi Pangeran Inggris, anak sulungnya pun dikenal sebagai Pangeran Charles dari Edinburgh.
Terlahir sebagai calon pewaris takhta, siapa sangka gegara alasan ‘ajaib’, Pangeran Charles sempat tidak akan pernah dikenal sebagai salah satu Pangeran Inggris.
Kira-kira alasan ‘ajaib’ apakah yang menyebabkan seorang Pangeran Charles hampir tidak akan pernah dikenal sebagai salah satu Pangeran Inggris?
Baca Juga: Pangeran Harry Ingin Bertemu dengan Ratu Elizabeth II dan Bangsawan Lainnya di Inggris
Pasti banyak orang mengira bahwa sebagai calon pewaris takhta, Charles sedari lahir sudah berhak atas gelar Pangeran.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, Charles sudah menempati urutan kedua dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris sejak kelahirannya. Sewaktu lahir, dirinya tepat berada di belakang ibunya, Putri Elizabeth, dalam urusan mewarisi takhta.
Hal ini menyebabkan ayah dari Pangeran William dan Pangeran Harry tersebut sempat tidak layak diberi gelar Pangeran.
Ketidaklayakan si pewaris takhta utama Kerajaan Inggris untuk mendapat gelar Pangeran ini mengacu pada hukum buatan kakek buyutnya, Raja George V.