PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Kosovo memutuskan untuk memecat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rabu, 18 Maret 2020.
Pemecatan ini dilakukan usai perselisihan mengenai upaya mengumumkan keadaan darurat untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Diberitakan Reuters, Presiden Hashim Thaci mendesak parlemen pada Selasa malam untuk mengumumkan keadaan darurat, tetapi Perdana Menteri Albin Kurti mengatakan tindakan drastis seperti itu tidak diperlukan.
Baca Juga: Malaysia Berlakukan Lockdown, Muhyiddin Yassin: Perintah tersebut Bukan Rangka untuk Berwisata
Tak sejalan dengan Perdana Menteri, Menteri Dalam Negeri Agim Veliu secara terbuka memihak presiden.
"Dalam keadaan ini saya diwajibkan untuk bertindak dan saya telah memutuskan untuk memberhentikan Menteri Dalam Negeri Veliu," ujar Kurti dalam sebuah pernyataan pers.
Negara republik yang terletak di sebelah tenggara Eropa ini sebelumnya telah mengonfirmasi 19 kasus virus corona. Sejauh ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.
Sebagian besar kasus yang terjadi di negara ini berkaitan dengan Italia, negara Eropa yang paling terdampak oleh epidemi.