Malaysia Berlakukan Lockdown, Muhyiddin Yassin: Perintah tersebut Bukan Rangka untuk Berwisata

- 19 Maret 2020, 08:32 WIB
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.*
TAN Sri Muhyiddin Yassin ditunjuk sebagai PM Malaysia baru dan dilantik Minggu, 1 Maret 2020 waktu setempat.* /The Star Malaysia/

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin memutuskan untuk melakukan lockdown di seluruh negara bagian mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Penguncian ini merupakan salah satu dari sejumlah langkah pencegahan virus corona Covid-19 yang menyebar di negara tersebut.

"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," ujar Muhyiddin seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Kamis 19 Maret 2020: Cigalontang dan Indihiang akan Diterpa Hujan Lokal hingga Ringan Sepanjang Siang

Muhyiddin menyerukan kepada warganya agar menaati keputusan lockdown, yang disebut dalam bahasa setempat sebagai Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order).

Masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah selama kurang lebih 2 minggu.

"Hari ini terdapat 117 kasus baru yang menjadikan jumlah keseluruhan kasus positif Covid-19 sebanyak 790. Ini bukanlah perkembangan yang menggembirakan. Langkah-langkah tegas perlu terus diambil untuk membendung wabah ini agar tidak terus merebak," ujar Muhyiddin pada pidato khusus Covid-19 di Kantor Perdana Menteri, Rabu 18 Maret 2020.

Karena alasan tersebut, perintah melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan yang mulai berlaku pada hari ini.

Baca Juga: Malaysia Telah Berlakukan Lockdown Karena Covid-19, Pemerintah Indonesia Tutup Perbatasan Darat Serawak-Kalimantan Barat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x