PIKIRAN RAKYAT - Dua negara bagian di Australia, yakni Victoria dan Kawasan Ibukota Australia (ACT) memberlakukan keadaan darurat pada Senin 16 Maret 2020. Tindakan ini dilakukan pemerintah sebagai respon terhadap pandemi virus corona.
Pertemuan besar yang dihadiri lebih dari 500 orang dan tergolong ke dalam acara yang tidak penting dilarang pemerintah dalam upaya memperlambat penyebaran virus corona setelah angka kematian nasional naik menjadi lima.
Hingga Senin, Australia telah mencatat 375 kasus virus corona dengan tambahan kasus kematian 1 orang pada siang ini.
Baca Juga: Persib Bandung, Bermula Tertinggal dari PSS Sleman hingga Puncaki Klasemen untuk Waktu Lama
Pihak berwenang takut akan adanya peningkatan wabah penyakit mematikan yang terus berkembang cepat.
Pengumuman keadaan darurat tersebut memungkinkan pejabat kesehatan negara bagian Victoria dan wilayah ibu kota Australia dapat menahan penyebaran virus dan mengurangi risiko kepada publik.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, Petugas Kesehatan Pemerintah Federal Australia akan mengeluarkan perintah karantina yang mencakup seluruh pinggiran kota, bisnis atau profesi jika dianggap perlu.
Baca Juga: Indonesia Genting Virus Corona, Akun Pengemudi Gojek yang Diobservasi Covid-19 Dibekukan Sementara
"Kekuasaan ini belum pernah digunakan sebelumnya, saya harap memberikan pengertian yang jelas tentang keadaan darurat kesehatan masyarakat yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata perdana menteri negara bagian Victoria Daniel Andrews.