Seorang Ibu Tega Bungkam soal Kematian Anaknya hingga Mengarang Cerita

- 10 Januari 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi. Ibu asal Chicago tega bungkam soal kematian anak kandungnya.
Ilustrasi. Ibu asal Chicago tega bungkam soal kematian anak kandungnya. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR TASIKMALAYA - Seorang ibu dan dua orang saudara dari bocah berusia 6 tahun di Chicago Utara dihukum oleh pengadilan.

Hal itu disebabkan karena penemuan mayat bocah Indiana berusia 6 tahun.

Lebih lanjut, sang ibu dan saudara korban disebut mengarang cerita dengan mengungkapkan bahwa anak tersebut ‘menghilang’.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari New York Post, bocah bernama Damari Perry dilaporkan hilang oleh ibu dan saudaranya.

Baca Juga: Andrew Garfield Akui akan Tetap Terbuka untuk Peran Peter Parker di Masa Depan: Jika Itu...

Laporan ini diungkapkan pada 5 Januari lalu.

Sang ibu yang diketahui bernama Jannie Perry, berusia 38 tahun dan keluarganya mengungkapkan bahwa anak tersebut hilang di Skokie, tempat dimana sang bocah bersama saudarinya pergi ke pesta.

Saudarinya melaporkan kepada polisi bahwa ia tertidur setelah banyak minum di pesta.

Ia kemudian terbangun dan berusaha menemukan saudaranya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 6 Sub Indo: Kemunculan Aura Mengerikan Tanjiro

Sementara pria yang memberikannya tumpangan telah pergi.

Rupanya, keterangan tersebut merupakan ‘informasi palsu’.

Penyidik pun dengan cepat menyadari berbagai kontradiksi di dalam cerita tersebut, berdasarkan bukti yang ditemukan di Skokie.

Polisi kemudian mulai menyelidiki rumah sang bocah yang berada di Chicago Utara.

Baca Juga: Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan, Ini Pernyataan Polres Metro Jakarta Selatan!

Penyidik melakukan wawancara terhadap beberapa saksi, termasuk para remaja.

Hal inilah yang kemudian mengantarkan mereka pada penemuan mayat Damari, bocah berusia 6 tahun itu.

Mayat bocah tersebut ditemukan di rumah yang terletak di Gary, Indiana.

Sementara itu, penyebab kematian sang anak masih belum diketahui, karena hasil otopsi baru akan diumumkan minggu ini di Indiana.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Simbol dan Ketahui Apa yang Terjadi di Masa Depan, Salah Satunya Dapat Pekerjaan

Ibu Damari dikenakan hukuman dengan dugaan pembunuhan tingkat pertama, menyembunyikan kematian akibat pembunuhan, serta menghalangi peradilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kantor Kejaksaan Negeri Lake Country.

Saudara Damari, Jeremiah R. Perry yang berusia 20 tahun dihukum dengan tuduhan memperburuk keadaan sehingga menyebabkan kerusakan tubuh yang parah pada anak di bawah 12 tahun, menyembunyikan kematian akibat pembunuhan dan menghalangi peradilan.

“Hati kami terluka karena pembunuhan bocah berusia 6 tahun, Damari Perry,” kata Kantor Kejaksaan Negeri Lake Country, Attorney Eric Rinehart.

Baca Juga: Chudwuki Iwuji Tanggapi Rumor Mengenai Perannya di Guardians of the Galaxy 3: Saya Melihat...

“Kami tidak akan menemukan kebenaran ini tanpa bantuan FBI, Kepolisian Chicago Utara, dan tim penyidik serta staf di Pusat Advokasi Anak Lake Country,” katanya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah