Mahasiswa Singapura Ini Didenda Rp52 Juta Gegara Ingin Cium Kaki Wanita

- 6 Januari 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi. Mahasiswa Singapura yang ingin cium kaki wanita berakhir denda Rp52 juta.
Ilustrasi. Mahasiswa Singapura yang ingin cium kaki wanita berakhir denda Rp52 juta. /Pixabay/andreas160578

PR TASIKMALAYA - Seorang mahasiswa asal Singapura bernama Cheong Jia Jin diketahui membuat masalah bersama pasangan kencannya.

Pria bernama Cheong Jia Jin ini ternyata mencekik pasangan kencannya dan membuatnya kehilangan kesadaran.

Lebih lanjut, diketahui bahwa hal itu terjadi karena ia ingin mencium bau kaki wanita tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, hal itu terjadi untuk memuaskan fetish pria tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi:Bibir,Laut atau Pasangan?Temukan Apa yang Perlu Anda Ubah untuk Menjadi Bahagia

Menurut The Straits Times, Cheong yang berusia 24 tahun mengajak korbannya untuk membuat video TikTok.

Namun, sesaat ia memulai proses pembuatan video tersebut, Cheong mulai melancarkan aksinya terhadap korban.

Ia kemudian mengaku bersalah atas dakwaan yang menyatakan bahwa dirinya dengan sengaja menyebabkan korban terluka.

Akibat perbuatannya tersebut, ia dihukum penjara selama 8 bulan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah