PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengatakan dia telah melarang kelompok militan Palestina Hamas.
Pelarangan Hamas ini dinyatakan dalam sebuah langkah yang membawa sikap Inggris pada penguasa Gaza, sejalan dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Hamas diketahui memiliki akses ke persenjataan yang luas dan canggih, serta mereka memiliki fasilitas pelatihan teroris.
Siapa pun yang menyatakan dukungannya untuk Hamas, bekerja sama atau mengatur pertemuan dengan organisasi itu, akan dinyatakan melanggar hukum di Inggris.
Baca Juga: Link Streaming Liga Italia Pekan Ini: Big Match Inter vs Napoli dan Lazio vs Juventus
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Patel diperkirakan akan mempresentasikan perubahan itu ke parlemen pada minggu depan.
Hamas, atau Gerakan Perlawanan Islam, memiliki sayap politik dan militer. Berdiri pada tahun 1987, Hamas menentang keberadaan Israel dan tidak menyetujui pembicaraan damai.
Hamas yang mengajukan perlawanan bersenjata terhadap pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Baca Juga: Jansen Sitindaon Puji Mahfud MD: Menteri Paling Berani dan Responsif