Usai Dipenjara 6 Bulan oleh Junta Myanmar, Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas

- 15 November 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi penjara - Jurnalis AS Danny Fenster yang dipenjara 6 bulan oleh junta Myanmar kini telah dibebaskan dengan batuan mantan diplomat.
Ilustrasi penjara - Jurnalis AS Danny Fenster yang dipenjara 6 bulan oleh junta Myanmar kini telah dibebaskan dengan batuan mantan diplomat. //Pixabay/Ichigo

PR TASIKMALAYA – Jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster dibebaskan dari penjara Myanmar pada Senin, 15 November 2021.

Penjara tempat penahanan jurnalis AS itu dikuasai oleh militer Myanmar dan kini Fenster sedang dalam penerbangan ke luar negeri.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, jurnalis AS tersebut dibebaskan setelah dia dipenjara dalam keputusan militer Myanmar yang mengundang kecaman internasional.

Baca Juga: Adele Ungkap Perjalanan Cinta dan Perubahan yang Terjadi Dalam Dirinya Kini: Saya merasa...

Fenster, 37, redaktur pelaksana majalah online independen Frontier Myanmar, ditangkap pada bulan Mei dan dijatuhi hukuman penjara pada Jumat, 12 November 2021.

Ia mendapat dakwaan karena hasutan dan pelanggaran imigrasi serta undang-undang pertemuan yang melanggar hukum.

Dia termasuk di antara puluhan pekerja media yang ditahan sejak kudeta militer 1 Februari.

Baca Juga: Natasha Wilona Ungkap Hubungannya dengan Kevin Sanjaya, Singgung Awal Perkenalannya: Gara-gara..

Usai kudeta itu, protes dan pemogokan nasional terjadi, dalam curahan kemarahan atas berakhirnya langkah tentatif satu dekade menuju demokrasi di Myanmar.

Kondisi lain terkait pembebasan Fenster tidak segera jelas. Seorang juru bicara dewan militer Myanmar yang berkuasa tidak segera menanggapi permintaan komentar.

"Kami lega bahwa Danny akhirnya keluar dari penjara, suatu tempat yang seharusnya tidak pernah dia kunjungi," ujar pemimpin redaksi Frontier, Thomas Kean.

Baca Juga: 20 Cara Membuat Suami Kembali Jatuh Cinta, Salah Satunya Hargai yang Dia Lakukan Untukmu

"Tapi kami juga mengakui Danny adalah salah satu dari banyak jurnalis di Myanmar yang ditangkap secara tidak adil hanya karena melakukan pekerjaan mereka sejak kudeta Februari,” tambahnya.

Dia meminta pemerintah militer untuk membebaskan semua jurnalis yang dipenjara di Myanmar.

Kedutaan Besar AS di Yangon tidak segera menanggapi permintaan komentar terpisah.

Baca Juga: 5 Kondisioner Alami Buatan Rumah untuk Rambut Keriting, Gampang dan Rekomendasi Banget!

Pembebasan Fenster dijamin setelah negosiasi tatap muka antara mantan diplomat tinggi AS Bill Richardson dan kepala junta Min Aung Hlaing.

Dalam sebuah pernyataan, keluarga menyatakan kelegaan mereka atas pembebasan Fenster.

"Kami sangat gembira bahwa Danny telah dibebaskan dan sedang dalam perjalanan pulang. Kami tidak sabar untuk memeluknya," kata pernyataan itu, berterima kasih kepada Richardson atas bantuannya.

Baca Juga: Sempat Dekat, Pria Ini Jadi Satu-satunya 'Mantan' yang Hadir ke Pernikahan Ria Ricis

"Ini berita bagus untuk semua teman dan keluarganya," ujar rekannya di Frontier Myanmar Andrew Nachemson.

"Tapi tentu saja dia seharusnya tidak pernah menghabiskan enam bulan di penjara dan semua jurnalis lokal yang masih dipenjara juga harus segera dibebaskan," tandasnya.

Fenster adalah jurnalis Barat pertama yang dijatuhi hukuman penjara dalam beberapa tahun terakhir di Myanmar.

Baca Juga: Bahas Soal Bulan Madu Istri Teuku Ryan Akui Ingin Merasakan Pacaran, Ria Ricis: Gimana Sih Rasanya...

Usai kudeta, junta militer berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan menghadapi tekanan internasional yang meningkat.

Kelompok hak asasi manusia mengutuk junta Myanmar atas hukuman pengadilan, yang datang beberapa hari setelah tuduhan tambahan penghasutan dan pelanggaran undang-undang terorisme.

Amerika Serikat telah mendesak pembebasan Fenster dan pada akhir pekan mengutuk keputusan itu sebagai serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Gaun Pernikahan Dibuat Menyala hingga Mendapat Perhatian Publik, Ria Ricis: Enggak Bayar Token

Junta yang berkuasa tidak memberikan komentar mengenai kasus tersebut atau menanggapi kritik internasional, dan media pemerintah belum melaporkannya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah