Hakim Tolak Permintaan Donald Trump untuk Blokir Dokumen Serangan Capitol: Presiden Bukan Raja

- 11 November 2021, 10:08 WIB
Permintaan Donald Trump terkait pemblokiran dokumen serangan Capitol ditolak oleh hakim, menyebut bahwa Presiden bukanlah Raja.
Permintaan Donald Trump terkait pemblokiran dokumen serangan Capitol ditolak oleh hakim, menyebut bahwa Presiden bukanlah Raja. /Reuters / Stephanie Keith/

PR TASIKMALAYA – Hakim Amerika Serikat (AS) menolak permintaan mantan Presiden Donald Trump untuk memblokir pelepasan dokumen ke komite DPR.

Dokumen yang diinginkan Donald Trump untuk diblokir itu terkait penyelidikan kerusuhan 6 Januari 2021 di Capitol.

Hakim Distrik AS Tanya Chutkan mengatakan bahwa Kongres memiliki kepentingan publik yang kuat untuk memperoleh catatan yang dapat menjelaskan kekerasan yang dilakukan oleh para pendukung Donald Trump.

Baca Juga: Test Kepribadian: Gambar Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Jawabannya Menggambarkan Dirimu Saat Ini

Dia menambahkan bahwa Presiden Joe Biden memiliki wewenang untuk mengabaikan hak istimewa eksekutif atas dokumen tersebut meskipun pernyataan Donald Trump mengatakan sebaliknya.

Kecuali atas perintah pengadilan, Arsip Nasional berencana untuk menyerahkan catatan Donald Trump kepada komit.

Akan tetapi pengacara Donald Trump dengan cepat menjanjikan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia. Kasus ini kemungkinan pada akhirnya akan menuju ke Mahkamah Agung AS.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta Hari Ini 11 November 2021: Aldebaran Gigit Jari Lihat Mama Rosa Terpuruk

“Pada dasarnya, ini adalah perselisihan antara mantan presiden dan incumbent. Dan Mahkamah Agung telah menjelaskan bahwa dalam keadaan seperti itu, pandangan petahana diberikan bobot yang lebih besar,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.

Menurut Chutkan, Donald Trump tidak memiliki rasa hormat atas penilaian Joe Biden sebagai presiden saat ini.

Dia mencatat contoh presiden masa lalu yang menolak untuk menegaskan hak istimewa eksekutif dan menolak klaim Trump bahwa hak istimewa eksekutif ada untuk selamanya.

Baca Juga: Beberapa Kali Roasting Pejabat, Kiky Saputri Akui Kerap Dicibir Netizen: Sebenarnya Siapakah Aku?

“Presiden bukan raja, dan penggugat bukan Presiden,” katanya.

Menurut pengajuan pengadilan sebelumnya, catatan tersebut termasuk log panggilan, draft pidato dan catatan tulisan tangan dari kepala staf Donald Trump saat itu, Mark Meadows.

Ada juga salinan poin pembicaraan dari sekretaris pers saat itu Kayleigh McEnany dan draf Perintah Eksekutif tentang topik integritas pemilu.

Baca Juga: Baru Terungkap, Ternyata Vanessa Angel Buat Asuransi Atas Nama Ayahnya, Doddy Sudrajat: Saya Enggak Nyangka

Perwakilan Demokrat untuk Mississippi, Bennie Thompson, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa catatan itu sangat penting untuk memahami serangan di Capitol.

“Dalam pandangan saya, tidak ada kepentingan publik yang lebih menarik daripada mendapatkan jawaban tentang serangan terhadap demokrasi kita,” tuturnya.

Komite DPR yang beranggotakan sembilan orang sedang menyelidiki tidak hanya perilaku Donald Trump pada 6 Januari, tetapi kuga upayanya di bulan-bulan sebelum kerusuhan.

Baca Juga: Telat Vaksinasi, Petugas Kepolisian San Francisco Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Hal itu karena Donald Trump menentang hasil pemilihan atau menghalangi pemindahan kekuasaan secara damai.

Komite telah mewawancarai lebih dari 150 saksi dan mengeluarkan lebih dari 30 panggilan pengadilan.

Tidak jelas, sejauh ini, apakah anggota parlemen pada akhirnya akan memanggil Trump untuk bersaksi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah