PR TASIKMALAYA – Setelah mundur dari Kerajaan Inggris bersama istrinya per awal tahun lalu, peran dan tugas yang diemban Pangeran Harry perlahan-lahan diambil serta diserahkan kepada anggota keluarganya yang lain.
Terbaru, ada posisi Penasihat Negara milik Pangeran Harry yang kemungkinan besar akan berakhir di tangan sepupunya yaitu Putri Beatrice.
Putri Beatrice pertama kali dicalonkan sebagai kandidat kuat untuk mengisi jabatan Penasihat Negara lantaran satu posisi sudah kosong ditinggalkan Pangeran Harry.
Sementara posisi lainnya yang masih dipegang oleh ayah Putri Beatrice yaitu Pangeran Andrew, kemungkinan besar bakal segera dicabut.
Alasan pencabutan jabatan Penasihat Negara dari Pangeran Andrew tak lain karena sang Adipati York saat ini sedang menghadapi tuntutan kasus pelecehan seksual di pengadilan Amerika Serikat.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, jabatan Penasihat Negara ini hanya ditugaskan kepada empat anggota teratas dari Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Analisa Sikap Lesti Kejora yang Mudah Menangis Semenjak Hamil, Dokter Kandungan: Tekanan Mental…
Jabatan ini mengijinkan keempat anggota tersebut untuk menjalankan tugas Ratu apabila sang pemimpin Kerajaan Inggris dalam keadaan tidak sehat atau berhalangan hadir.