Kisah Putri Mako, Bangsawan Jepang yang Tinggalkan Kerajaan Demi Menikah dengan Rakyat Jelata

- 22 Oktober 2021, 05:43 WIB
Putri Mako dari Jepang rela meninggalkan status bangsawan kerajaan demi menikah dengan rakyat jelata bernama Kei Komuro.
Putri Mako dari Jepang rela meninggalkan status bangsawan kerajaan demi menikah dengan rakyat jelata bernama Kei Komuro. /Reuters

PR TASIKMALAYA - Putri Mako rela meninggalkan status bangsawan kerajaan Jepang demi menikah dengan rakyat biasa bernama Kei Komuro.

Pertunangan Putri Mako dan Kei Komuro berlangsung pada Selasa, 19 Oktober 2021 dalam ritual yang tenang.

Kei Komuro yang berusia 30 tahun merupakan seorang lulusan hukum di Jepang tetapi tinggal di New York.

Baca Juga: Setelah Sempat Menghilang, Jack Ma Terlihat Berada di Kapal Pesiar Mewahnya di Lepas Pantai Mallorca

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Rawstory, apabila Putri Mako secara resmi menikahi Kei Komuro, undang-undang mewajibkan bagi anggota keluarga kekaisaran harus meninggalkan status kerajaan.

Pada umumnya, keluarga kerajaan yang menikah akan mengajukan dokumen, setelah itu mengadakan konferensi pers.

Walaupun pada kenyataannya, menikah di luar keluarga kerajaan bukanlah sesuatu hal yang aneh di Jepang.

Baca Juga: Dijuluki Si Kuda Hitam, Perjuangan CocaN Butter Maju ke Final Street Woman Fighter

Menariknya, Putri Mako justru menolak pembayaran uang senilai $1,3 juta (Rp18 miliar) yang biasa diberikan pada wanita yang meninggalkan kerajaan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: rawstory.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah