Pertama dalam Sejarah! Seorang Polisi Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 30 September 2021, 22:04 WIB
 Ilustrasi - Seorang polisi Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup gegara menculik, memperkosa, serta membunuh seorang wanita.
Ilustrasi - Seorang polisi Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup gegara menculik, memperkosa, serta membunuh seorang wanita. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Pada Kamis, 30 September 2021, untuk pertama kalinya dalam sejarah pengadilan Inggris, seorang Polisi aktif diberikan hukuman penjara seumur hidup.

Polisi Inggris tersebut bernama Wayne Couzens (48) dan awalnya ia bekerja di satuan kepolisian London, bertugas menjaga gedung konsulat.

Wayne Couzens dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Old Bailey di London lantaran dirinya secara pribadi mengaku bersalah atas penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

Baca Juga: Tulis Kalimat Cinta usai Ukkasya Genap 6 Bulan, Zaskia Sungkar: Ngetik Sambil Mewek

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Reuters, kelakuan bejat tersebut dilakukan sang Polisi Inggris terhadap seorang wanita bernama Sarah Everard (33).

Sarah Everard diculik si Polisi ‘nakal’ sewaktu sedang jalan pulang sendirian ke rumahnya.

Kejadian penculikan terjadi di tanggal 3 Maret menggunakan sebuah mobil sewaan.

Baca Juga: Perseteruan dengan Desiree Tarigan Kian Memanas, Kuasa Hukum Hotma Sitompul: Kita Lanjut!

Tak berapa lama setelah dinyatakan hilang, tubuh Sarah Everard kemudian ditemukan di area hutan sekitar 80 km dari Inggris sebelah tenggara.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x