Taksi tersebut sengaja diparkir di depan mobil Tuan A.
Memastikan agar Tuan A tidak bisa lari.
Beberapa menit kemudian ada mobil polisi yang datang dan segera meringkus Tuan A.
Setelah menangkap Tuan A, pihak kepolisian langsung meminta surat penahanan dari kantor kejaksaan.
Tuduhannya adalah penculikan dan penganiayaan.
Akan tetapi menurut laporan KBS News, pihak kejaksaan menolak mengeluarkan surat penahanan untuk Tuan A yang sebenarnya sudah jelas terbukti menculik dan menganiaya mantan pacarnya.***