Indonesia Bebaskan Kapal Tanker Iran yang Sebelumnya Ditahan karena Diduga Lakukan Transaksi Minyak Ilegal

- 30 Mei 2021, 11:00 WIB
Kapal berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama Telah dibebaskan oleh Indonesia setelah dugaan transfer minyak secara ilegal.
Kapal berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama Telah dibebaskan oleh Indonesia setelah dugaan transfer minyak secara ilegal. /Badan Keamanan Maritim Indonesia

PR TASIKMALAYA - Kapal tanker milik Iran dikabarkan telah dibebaskan oleh pemerintah Indonesia.

Pembebasan Kapal Tanker Iran tersebut dilakukan pemerintah Indonesia setelah selesainya proses pengadilan.

Diketahui Kapal Tanker milik Iran telah ditahan oleh Indonesia sejak akhir Januari lalu.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Jaket Warna-warni Harga 'Fantastis', Warganet Kaget: Seharga Motor

Perusahaan Tanker Nasional Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa MT Horse dan krunya dibebaskan pada hari Jumat setelah 125 hari.

Hal tersebut dilakukan setelah upaya yang dilakukan oleh pejabat senior Iran dan kementerian luar negeri Indonesia membuahkan hasil.

“Meski mengalami banyak kesulitan dan jauh dari keluarga, personel MT Horse yang profesional dan berkomitmen tetap teguh dalam membela kepentingan nasional dan menjaga arus ekspor minyak dan turunannya,” kata perusahaan pelat merah itu.

Baca Juga: Rizky Billar Diperingatkan Inul Daratista: Jika Sakiti Lesti Kejora, Kamu Berhadapan dengan Saya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera Kapal itu sekarang telah melanjutkan misinya di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x