Perusahaan juga membanggakan tentang "jam kerja fleksibel" karena mereka memiliki banyak shift yang tersedia.
Di Singapura, tidak ada undang-undang yang menyatakan berapa upah minimum pekerja penuh waktu, meskipun telah diusulkan sebesar SGD 1.300 (Rp 13,9 juta).***