Arab Saudi Batasi Akses Hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Termasuk Indonesia?

- 3 Februari 2021, 20:55 WIB
Ibu kota Arab Saudi, Riyadh.
Ibu kota Arab Saudi, Riyadh. /Pixabay.com/SofiLayla/

PR TASIKMALAYA - Kerajaan Arab Saudi memberitahukan adanya pembatasan akses masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk warga negara yang berasal dari 20 negara. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pembatasan untuk memasuki Arab Saudi ini termasuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang dikonfirmasi oleh Kementrian Luar Negeri RI.

Peraturan pembatasan di Arab Saudi ini akan diberlakukan mulai 3 Februari 2021 jam 21.00 waktu setempat dengan batas waktu yang belum ditetapkan.

 Baca Juga: Ditanya Susi Pudjiastuti Siapa Dirinya, Dewi Tanjung: Saya Bukan Menteri, hanya Caleg Gagal

Sedangkan 19 negara lain termasuk Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia.

Kemudian Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Kementrian Luar Negeri memberikan keterangan terkait hal ini melalui situs resminya pada hari Rabu, 3 Februari 2021.

 Baca Juga: Dikritik Dewi Tanjung soal Kebijakan, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," ungkap keterangan tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x