Perketat Protokol Kesehatan, AS Wajibkan Pendatang dari Inggis Sertakan Hasil Tes Covid-19

- 25 Desember 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Inggris/
Ilustrasi Covid-19 di Inggris/ /Pixabay/Geralt Altmann/

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 telaf menginfeksi puluhan juta orang di dunia.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah disetiap negara untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menjadi negara pertama yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi, Amerika Serikat pun mewajibkan semua penumpang yang datang dari Inggris harus melampirkan hasil tes negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Varian Baru Virus Corona di Inggris Jauh Lebih Menular Dibanding Versi Aslinya

Kebijakan itu mulai berlaku mulai Senin, 28 Desember 2020, menyusul kekhawatiran varian baru virus corona yang disebut lebih cepat menular.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan semua penumpang maskapai penerbangan yang tiba dari Inggris harus dinyatakan negatif untuk terbang ke Amerika Serikat.

Keputusan itu berubah haluan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan kepada maskapai penerbangan AS bahwa mereka tidak berencana untuk memerlukan pengujian apa pun untuk penumpang Inggris yang tiba.

Baca Juga: Negara Jerman Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Covid-19 di Negaranya

Keputusan tersebut menyusul munculnya varian virus Covid-19 baru yang lebih menular di Inggris dan telah mendorong banyak negara untuk menutup perbatasan bagi para pendatang dari Negeri Sepak Bola.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x