PR TASIKMALAYA - Sebelumnya Presiden AS Donald Trump tetap bersikukuh untuk bisa menang dan mempertahankan jabatannya.
Namun, pada Kamis 26 November 2020, ia mengatakan bahwa dirinya akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College telah mensahkan suara untuk Presiden terpilih Joe Biden.
Hal ini bisa dikatakan sebagai isyarat bahwa dia mulai menerima untuk memberikan jabatannya pada Presiden terpilih Joe Biden
Baca Juga: Tuntuan Soal Penanganan Rokok Tak Didengarkan, KOMPAK Ancam Laporkan Menkes Terawan ke Ombudsman
Meski dia berulang kali mengklaim tanpa berdasar terkait kecurangan dalam Pilpres AS 2020.
Berbicara kepada wartawan pada liburan Thanksgiving, Partai Republik Trump mengatakan jika Joe Biden secara resmi dinyatakan sebagai pemenang oleh Electoral College, dia akan meninggalkan Gedung Putih.
“Tentu saja saya akan (meninggalkan Gedung Putih, red,). Pasti saya akan. Dan kamu tahu itu," tukasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Reuters.
Tetapi Trump mengatakan akan sulit baginya untuk mengakui karena mereka menganggap adanya kecurangan besar-besaran.
Baca Juga: Megawati Minta Mendikbud Ubah Peristiwa 1965, Refly Harun: Menteri Tak Bisa Ubah Penulisan Sejarah