Berawal dari Bercanda Terkait Bom, WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

4 Januari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi - Seorang WNI harus berurusan dengan pihak kepolisian Malaysia akibat bercandaan mengenai bom. /Freepik/pressfoto

PR TASIKMALAYA — Bercanda dalam keseharian memang seringkali dilakukan oleh banyak orang.

Namun, bercanda dalam hal apapun itu harus tetap melihat kondisi situasi dan waktunya, jika tidak akan berakibat fatal.

Bercanda yang berakibat fatal tengah terjadi pada seorang WNI yang melakukan perjalanan dari Malaysia ke Medan.

Ia harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena bercanda perihal bom di bandara Malaysia.

Baca Juga: Tes IQ: Susah Banget! Dimana Letak Perbedaan dari Gambar Wanita yang Sedang Kesal pada Atasannya?

Ia merupakan seorang pekerja migran yang akan mengambil cuti dan melakukan perjalanan menuju Medan.

Berdasarkan laporan KJRI Penang, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Desember 2022. WNI tersebut menyebut “bom” ketika sedang check-in di bandara bersama kedua temannya.

“Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata ‘bom’. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara,” ucap pihak KJRI Penang, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Pelaku mengalami shock berat akibat kejadian tersebut, menurut pihak KJRI Penang.

Baca Juga: Update Sidang Pembunuhan Brigadir J: Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum Terdakwa Datangi TKP Rumah Ferdy Sambo

Pelaku yang berusia 33 tahun tersebut sebetulnya sedang membahas terkait powerbank yang dibawanya.

Ketika ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak, ia menjawab kalau ada powerbank bisa panas dan meledak kayak bom.

Jawabannya tersebut membuat petugas bandara menanggapi dengan serius hingga pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Sebagai pembelajaran bagi masyarakat yang akan bepergian melakukan penerbangan di Bandara Malaysia maupun Bandara Indonesia, bercanda terkait bom sangat dilarang dan memiliki aturan.

Baca Juga: Preview Drakor Trolley Episode 7 Terkait Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton

Saat ini, WNI tersebut telah dibebaskan setelah membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler