Alasan ‘Ajaib’ Ini Hampir Buat Pangeran Charles Tak Lahir Sebagai Pangeran Inggris!

27 Februari 2022, 21:46 WIB
Satu alasan ‘ajaib’ ini hampir buat seorang Pangeran Charles tidak terlahir langsung dengan gelar Pangeran Inggris. /Instagram/@theroyalfamily

PR TASIKMALAYA – Pangeran Charles terlahir di tanggal 14 November 1948 sebagai anak pertama dari pasangan Putri Elizabeth (kini Ratu Elizabeth II) dan Pangeran Philip.

Lantaran sang ayah bergelar Adipati Edinburgh sebelum resmi diangkat menjadi Pangeran Inggris, anak sulungnya pun dikenal sebagai Pangeran Charles dari Edinburgh.

Terlahir sebagai calon pewaris takhta, siapa sangka gegara alasan ‘ajaib’, Pangeran Charles sempat tidak akan pernah dikenal sebagai salah satu Pangeran Inggris.

Kira-kira alasan ‘ajaib’ apakah yang menyebabkan seorang Pangeran Charles hampir tidak akan pernah dikenal sebagai salah satu Pangeran Inggris?

Baca Juga: Pangeran Harry Ingin Bertemu dengan Ratu Elizabeth II dan Bangsawan Lainnya di Inggris

Pasti banyak orang mengira bahwa sebagai calon pewaris takhta, Charles sedari lahir sudah berhak atas gelar Pangeran.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, Charles sudah menempati urutan kedua dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris sejak kelahirannya. Sewaktu lahir, dirinya tepat berada di belakang ibunya, Putri Elizabeth, dalam urusan mewarisi takhta.

Hal ini menyebabkan ayah dari Pangeran William dan Pangeran Harry tersebut sempat tidak layak diberi gelar Pangeran.

Ketidaklayakan si pewaris takhta utama Kerajaan Inggris untuk mendapat gelar Pangeran ini mengacu pada hukum buatan kakek buyutnya, Raja George V.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sedang Hadapi Situasi Sulit? Pilih Sebuah Kartu dan Dapatkan Nasihat Berharga

Berdasarkan Letters Patent 1917 yang masih berlaku hingga saat ini, Raja George V telah menjelaskan secara gamblang perihal anggota keluarga mana saja yang layak diberi gelar Pangeran atau Putri serta memakai sebutan Yang Mulia.

Tertulis jelas di dalam Letters Patent, hanya anak-anak dari pemimpin kerajaan serta keturunan lelaki dan anak lelaki tertua dari Pangeran Wales yang diperbolehkan bergelar Pangeran atau Putri serta memakai sebutan Yang Mulia sedari lahir.

Nah, sewaktu Charles lahir, ibunya masih seorang Putri lantaran Kerajaan Inggris masih dipimpin sang kakek yaitu Raja George VI.

Berarti sewaktu dirinya lahir, Charles hanyalah anak lelaki dari garis keturunan perempuan sehingga ia seharusnya tidak berhak dikenal sebagai seorang Pangeran Inggris.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Garis Tangan yang Sesuai? Ungkap Karakter Cinta, Salah Satunya Suka yang Lebih Tua

Akan tetapi Raja George VI dilaporkan tidak puas dengan nasib sang cucu yang jelas-jelas adalah anak dari putrinya yang merupakan calon Ratu. Terlebih, sang cucu juga kelak akan menjadi Raja.

Alhasil, Raja George VI pun mengeluarkan Letters Patent baru pada tahun 1948 untuk memastikan agar seluruh anak yang terlahir dari pasangan Putri Elizabeth dan Adipati Edinburgh nantinya bisa langsung dikenal sebagai Pangeran atau Putri Inggris.

Letters Patent 1948 ini bukan hanya mengubah nasib sang anak sulung saja tetapi juga Anne yang lahir pada tahun 1950 dan langsung bergelar Putri serta diperbolehkan menggunakan sebutan Yang Mulia.

Sementara itu, beda dari nasib Pangeran Charles dan Putri Anne, Andrew dan Edward yang lahir pada tahun 1960 dan 1964 langsung bergelar Pangeran lantaran mereka terlahir dari seorang ibu yang sudah resmi bergelar Ratu dan berkuasa atas Kerajaan Inggris.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Express

Tags

Terkini

Terpopuler