Malaysia Deteksi Kasus ke-2 Omicron pada Bocah Umur 8 Tahun

17 Desember 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Malaysia konfirmasi kasus ke-2 varian Omicron. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR TASIKMALAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malaysia pada 16 Desember 2021, mendeteksi kasus varian Omicron baru.

Sampel yang diambil dipastikan merupakan varian Omicron pada 14 Desember, sehingga keseluruhan kasus Omicron di Malaysia menjadi dua.

Kasus baru ini dideteksi pada seorang gadis Malaysia berusia 8 tahun yang tinggal bersama keluarganya di Lagos, Nigeria.

Gadis tersebut tiba di Malaysia pada 5 Desember lalu, bersama ibu dan saudara perempuannya.

Baca Juga: Irene Red Velvet Dikaitkan Lagi dengan Kontroversial Perilaku, Netizen Khawatir akan Ada Hal Buruk Terjadi

Saat keberangkatan dari Lagos, tes RT-PCR Covid-19-nya menunjukkan hasil negatif. Keluarga itu juga sempat transit di Doha, Qatar.

Kemenkes mengatakan bahwa keluarga itu harus menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mereka telah diberi Perintah Pengawasan dan Pengamatan berdasarkan Bagian 15 dari Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan telah diperintahkan untuk menjalani karantina wajib di rumah mereka,” ujar Kemenkes.

Kontak dekat dengan kasus Omicron ini termasuk keluarga gadis kecil itu, seorang sopir taksi dan 35 penumpang yang duduk di sekitar keluarga selama penerbangan.

Baca Juga: Netizen Indonesia Salah Lapak! Ingin Belasungkawa ke Laura Anna Malah Instagram Jurnalis Brazil yang Diserbu

Kemenkes sejak itu meyakinkan publik bahwa mereka sedang memantau situasi.

Sebelumnya, Prancis melarang perjalanan ‘tak penting’ ke Inggris, atau sebaliknya.

Hal itu dilakukan Prancis untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona, Omicron.

Keputusan itu Keputusan itu diumumkan pemerintah Prancis pada Kamis menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan penyebaran Omicron di Inggris.

Baca Juga: Chansung 2PM Umumkan Kehamilan Tunangan, Pernikahan dan Tinggalkan Agensi, Ok Taekyeon Beri Tanggapan

"Tujuan kami adalah membatasi sebanyak mungkin penyebaran Omicron di seluruh wilayah kami," ujar juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal pada stasiun televisi BFMTV.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perjalanan bisnis dan wisata oleh orang-orang yang bukan warga negara Prancis atau Eropa, akan dibatasi.

Menurut Attal, sejauh ini ada 240 kasus Omicron terkonfirmasi di Prancis, jauh lebih sedikit daripada di Inggris.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler