Putri Charlotte Siap Amankan Gelar Unik Saat Pangeran William Naik Takhta Nanti

14 November 2021, 14:15 WIB
Setelah ayahnya, Pangeran William, naik takhta nanti, Putri Charlotte akan siap mengamankan gelar unik, yakni Princess Royal. /Twitter/@royalfamily

PR TASIKMALAYA – Putri Charlotte merupakan anak kedua dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton.

Meski baru berusia enam tahun, Putri Charlotte sudah menjadi sosok penting, lantaran dirinya adalah satu-satunya putri dari pewaris takhta langsung Kerajaan Inggris, yaitu Pangeran William.

Lantaran Putri Charlotte adalah anak perempuan satu-satunya, maka saat Pangeran William naik takhta nanti, sang ayah mungkin saja memberikan gelar unik untuk putrinya tersebut.

Baca Juga: Jadi Tamu Undangan di Acara Resepsi Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Baim Wong: Udah Selesai...

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Mirror, Putri Charlotte akan langsung mendapatkan gelar unik ini, begitu sang ayah naik takhta.

Gelar ini akan diberikan tanpa perlu menunggu dirinya cukup dewasa dan menikah terlebih dulu.

Di keluarga kerajaan sudah jadi tradisi, bahwa sang pemimpin bakal menganugerahi gelar baru kepada anggota keluarganya yang sudah menikah.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Wanita Pintar Menawarkan untuk Membayar Makan saat Berkencan

Akan tetapi khusus untuk Putri Charlotte, dirinya bakal mendapatkan satu gelar yang pemberiannya sudah diatur sesuai tradisi Kerajaan Inggris.

Setelah Pangeran William resmi bergelar Raja nantinya, Putri Charlotte akan langsung mendapatkan gelar Princess Royal.

Berdasarkan tradisi, gelar Princess Royal hanya bisa dipakai oleh putri tertua dari pemimpin Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Diduga Dihina Henny Rahman, Kecantikan Larissa Chou Justru Dipuji Ririe Fairus: Bidadari

Gelar Princess Royal sendiri pertama kali diperkenalkan pada tahun 1600an.

Princess Royal merupakan gelar ‘tiruan’ dari Madame Royale yang digunakan oleh keluarga Kerajaan Prancis.

Menurut laporan Mirror, gelar Princess Royal ini tidak secara langsung didapatkan begitu saja.

Baca Juga: 17 Ucapan Quotes HUT Korps Marinir ke-76 pada 15 November 2021, Cocok Dijadikan Caption Medsosmu

Melainkan harus dianugerahkan oleh Raja atau Ratu yang berkuasa kepada putri tertuanya.

Saat ini, gelar Princess Royal masih dipegang oleh Putri Anne, nenek bibi dari Putri Charlotte.

Putri Anne adalah satu-satunya anak perempuan dari pasangan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Suporter Arema Tidak Peduli Bencana di Malang?

Sebelum dimiliki Putri Anne, gelar Princess Royal dipegang oleh nenek bibinya yaitu Putri Mary.

Menurut pengamat sekaligus penulis buku Prince Harry: The Inside Story, Duncan Larcombe, Princess Royal merupakan gelar yang berlaku seumur hidup.

Sehingga Putri Charlotte harus menunggu Putri Anne meninggal dunia dulu, barulah gelar Princess Royal itu bisa diberikan kepadanya.

Baca Juga: Spoiler Now We Are Breaking Up Episode 3: Hubungan Ha Young Eun dan Yoon Suwon Terungkap?

Dan itupun jika ayahnya, Pangeran William, sudah secara resmi naik takhta serta bersedia memberikan gelar tersebut kepada Putri Charlotte.

Berdasarkan catatan sejarah, Putri Anne baru mendapatkan gelar Princess Royal setelah ibunya, Ratu Elizabeth II, memimpin Kerajaan Inggris selama 35 tahun.

Padahal gelar tersebut sudah menganggur sejak tahun 1965.

Baca Juga: Waspada Herpes pada Kulit, Kenali Penyebab, Gejala, Cara Mencegah, dan Pengobatannya

Dan Putri Anne baru dikenal sebagai Princess Royal sejak tahun 1987.

Nantinya, setelah gelar Princess Royal berhasil diamankan Putri Charlotte, putri satu-satunya dari Pangeran William tersebut masih berhak menerima gelar lainnya.

Seperti misalnya gelar Duchess yang diberikan setelah Putri Charlotte menikah nanti.

Baca Juga: Tasya Kamila Ungkap Rahasia Hubungannya Harmonis dengan sang Suami, Salah Satunya Membuat Jurnal Bersama

Akan tetapi gelar Duchess ini tidak mutlak diberikan kepada anggota perempuan dari keluarga Kerajaan Inggris yang sudah menikah.

Misalnya saja Putri Margaret yang meski sudah menikah, tetapi Ratu Elizabeth II tidak pernah memberikan adiknya tersebut gelar Duchess.

Ratu Elizabeth II malah menjadikan suami Putri Margaret yaitu Antony Armstrong-Jones, sebagai Earl of Snowdon dan bukannya seorang Adipati.

Baca Juga: Brendan Rodgers jadi Incaran Manchester United, Posisi Ole Gunnar Solskjaer Terancam

Hal ini secara langsung membuat Putri Margaret pun jadi tidak bisa menyandang gelar Duchess.

Sementara itu, dalam kasus pemberian gelar selanjutnya setelah Putri Charlotte menikah nanti, keputusannya mutlak berada di tangan Pangeran William.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler