Terancam Hukuman Mati, Kelompok LGBT Afghanistan akan Dapat Bantuan Kanada dan Jurnalis Amerika

22 Agustus 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi LGBT - Kelompok LGBT Afghanistan terancam hukuman mati secara terus menerus sejak pengambilalihan Kota Kabul. /Pixabay/Filmbetrachter/

PR TASIKMALAYA - Kelompok LGBT Afghanistan mengungkapkan rasa takut mereka hidup di bawah kekuasaan Taliban.

Para anggota kelompok LGBT Afghanistan mengaku secara terus menerus merasa terancam.

Hal ini karena kelompok LGBT Afghanistan khawatir jika sewaktu-waktu ditemukan Taliban dan dihukum mati.

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Sempat Adu Argumen hingga Salah Satu Harus Mengalah, Ini Alasannya

Salah satu anggota kelompok LGBT Afghanistan ialah Rameen, pria berusia 37 tahun yang bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Rameen mengatakan bahwa hidupnya telah menjadi mimpi buruk setelah Taliban mengambil alih Kabul, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Independent.

Meskipun memang sebelum pengambilalihan oleh Taliban homoseksualitas telah ilegal, kelompok LGBT Afghanistan masih dapat bersembunyi dengan aman.

Baca Juga: Lesti Kejora Bongkar Alasan Larang Rizky Billar Beradegan Mesra dengan Perempuan Lain di Sinetron

Tetapi, kini Rameen terancam tidak dapat mengambil risiko untuk menemui pasangan yang telah menjalin hubungan dengannya selama tiga tahun.

"Jika Taliban mengetahui tentang kami, mereka akan menghukum kami dengan hukuman mati," katanya.

"Kurasa kami harus menghentikan hubungan kami," tambahnya.

Baca Juga: Amati Ekspresi Ibunda Rizky Billar saat Mendengarkan Penjelasan Ustaz, Poppy Amalya: Wah Tahun Depan...

Saat ini, kelompok LGBT merasa putus asa karena kesulitan mencari perlindungan dari rezim garis keras Taliban.

Pada bulan Juli 2021 kemarin, surat kabar asal Jerman, Bild, melaporkan terkait pernyataan seorang hakim Taliban.

Hakim tersebut bersumpah akan menghukum berat laki-laki anggota LGBT atau hukuman mati.

Baca Juga: Rumor Lama dengan Raffi Ahmad Muncul Kembali, Ayu Ting Ting Ungkap Soal Haters

Namun kini, masalah tersebut mendapat bantuan Nemat Sadat, seorang advokat untuk hak-hak LGBT+ asal Afghanistan yang berbasis di Amerika Serikat.

Namat Sadat kini yang bekerja sebagai jurnalis dan novelis, akan membantu kelompok LGBT Afghanistan mengajukan permohonan perlindungan.

Sebelumnya ia merupakan profesor ilmu politik di American University of Afghanistan, Kabul.

Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Fakta Rizky Billar Ternyata Tidak Mendengkur saat Tidur!

Tetapi di tahun 2013, ia terpaksa meninggalkan Afghanistan karena mendapat ancaman pembunuhan setelah mengaku sebagai anggota kelompok LGBT.

Selain bantuan dari Namat Sadat, Kanada juga telah berencana untuk membuka pemukiman bagi lebih dari 20.000 warga Afghanistan.

Kanada akan memprioritaskan minoritas, aktivis perempuan, dan mereka yang berasal dari komunitas LGBT.

Baca Juga: Ini Dia Idol dan Aktor Asal Korea Selatan yang Kini Sembuh dari Covid 19, Terbaru Ada Xiumin EXO

Sedangkan AS diperkirakan akan menerima kurang dari 10.000 pengungsi tahun ini.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Independent

Tags

Terkini

Terpopuler