Simak! Berikut 8 Jenis Anjing yang Dilarang Keberadaanya di Berbagai Negara, Termasuk Pit Bull

2 Mei 2021, 11:45 WIB
Pelarangan jenis ras anjing tertentu di berbagai negara berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan. /Pixabay/ thewrightmoment2016

PR TASIKMALAYA – Pelarangan jenis ras anjing tertentu di berbagai negara berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Termasuk soal agresivitas anjing yang berpotensi membahayakan masyarakat di negara tersebut.

Tidak sedikit negara yang membatasi jumlah ras anjing tertentu bahkan ada yang sampai melarangnya.

Baca Juga: Link Streaming Peringatan Hardiknas 2021: Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar

Berikut 8 jenis ras anjing yang dilarang di berbagai negara seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Bright Side.

1. Pit Bull 24 negara telah membatasi atau melarang keberadaan mereka.

Tidak hanya jenis Pitbull murni tapi juga keturunan hasil perkawinan silangnya di bawah kendali hukum.

Baca Juga: Sayangkan Pengunjung Tanah Abang Abaikan Prokes, Inul Daratista: Pak Satgas Covi-19 Helo?

2. Dogo Argentino

Ada 18 negara yang mengatur keberadaan anjing ini padahal dengan bulu yang cantik.

Akan tetapi keberadaan mereka juga dibatasi, serta pemiliknya juga sangat diperhatikan.

Baca Juga: Tinggal dengan Keluarga yang Beragam Agama, Dian Sastro Beberkan Pernah Jadi Spiritual Tourist

3. Tosa

Ras anjing asal Jepang berwarna cokelat yang dianggap berbahaya di 18 negara.

Tosa dibiakkan untuk memenuhi pertarungan anjing dan hal itu masih dilakukan di Jepang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Rumah Ini dan Terungkap Karakter Asli yang Belum Diketahui!

4. Mastiff Brasil

Ada 14 negara yang memperlakukan jenis anjing ini dengan hati-hati.

Ras anjing ini dianggap agresif walaupun mereka sering digunakan sebagai anjing pekerja dan penjaga.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Rumah Ini dan Terungkap Karakter Asli yang Belum Diketahui!

5. Staffordshire Bull Terrier

Ras anjing jenis aduan meskipun begitu tapi masuk kedalam rekomendasi anjing keluarga.

Karena dinilai ramah tapi dilarang di 12 negara dan dibatasi.

Baca Juga: Simak Tanggapan Quraish Sihab Saat Ditanyai Pernyataan Atta Halilintar 'Izin Suami adalah Izin Tuhan'

6. American Staffordshire ada 11 negara yang mengatur secara trah hukum.

7. Rottweiler yang biasa digunakan untuk menjaga ternak tapi 10 negara menganggapnya berbahaya.

8. Presa Canario sebanyak 8 negara yang mengatur keberadaan anjing ras ini karena terlihat mengintimidasi.

Baca Juga: Beberkan Awal Mula Perkenalan dengan Sang Suami, Dian Sastro: Dia Enggak Tau Gue Siapa

Bentuk pembatasan dari negara tersebut bisa berupa penanaman microchipping wajib.

Harus ada izin khusus, wajib sterilisasi dan kondisi khusus untuk menempatkannya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bright Side

Tags

Terkini

Terpopuler