Kemudian, pihak WHO melaporkan jika Indonesia ada di posisi ke-87 dari 90 negara terkait Indeks Interferensi Industri Tembakau Global.
Baca Juga: Negara Bisa Rugi Miliaran Rupiah, Satpol PP Garut Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Lubna melanjutkan bahwa Indonesia satu-satunya negara di Kawasan Asia Tenggara, serta salah satu dari 12 negara secara global yang belum ikut WHO Global Framework Convention on Tobacco Control.
"Partisipasi itu perlu dalam memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menolak campur tangan industri tembakau," katanya.
Terakhir, dia menyebut generasi muda Indonesia berada pada posisi paling berisiko soal ancaman serius dari rokok. Apalagi tembakau sudah membunuh lebih dari 8 juta orang beserta 1,3 juta orang yang berstatus perokok pasif.
"Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan tembakau tertinggi di dunia, dengan 35,4 persen orang dewasa Indonesia menggunakan tembakau, setara dengan lebih dari 70 juta orang," ujarnya.***