Masih Bingung Bedakan Seragam Satpam Terbaru dengan Polisi? Simak Perbedaannya Selengkapnya

- 12 Juli 2023, 20:45 WIB
Berikut perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi.
Berikut perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi. /Instagram/@satpam.tv

PR TASIKMALAYA - Pada peringatan upacara HUT Satpam ke-41 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi memperkenalkan seragam baru yang dikenakan satpam. 

Pada perilisan seragam baru ini, Polri kini merubah warna seragam Satpam menjadi berwarna krem. Adapun sebelumnya, seragam Satpam mengikuti warna seragam Polisi, yakni berwarna coklat.

Dalam hal ini, baik seragam Satpam maupun seragam Polisi keduanya seringkali dianggap sama. Dengan artian sulit untuk dibedakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dipaparkan perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi. 

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, terdapat beberapa perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi yang bisa dilihat cukup jelas oleh masyarakat.

Baca Juga: Akademisi Sebut Erick Thohir Bisa Perkuat Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto

Berikut beberapa perbedaan antara seragam Satpam dan seragam Polisi yang juga bersumber dari laman Divisi Humas Polri.

Topi

Perbedaan pertama antara seragam Satpam dan seragam Polisi terdapat pada topi. Dimana pada topi yang dikenakan Satpam itu berwarna hitam dengan disertai klep dan list berwarna merah dan putih. Serta lengkap dengan lambang Satpam di bagian depan topi.

Adapun topi yang dikenakan Polisi adalah berwarna putih atau coklat tua. Selain itu, terdapat emblem Tribrata lengkap dengan hiasan yang sesuai dengan golongan kepangkatan.

Baca Juga: 14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2023, Nomer 8 Paling Banyak Dilanggar Hari Pertama

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x