PR TASIKMALAYA – Libur natal dan tahun baru biasanya dilakukan setiap akhir tahun.
Seseorang pasti ingin melakukan liburan pada akhir tahun.
Kegunaan dari libur sendiri adalah untuk menyegarkan pikiran dari berbagai permasalahan dalam kehidupan.
Masalah yang timbul dari pekerjaan, asmara, ataupun keluarga bisa dijeda terlebih dahulu melalui kegiatan liburan ini.
Baca Juga: Sebut Persib Bandung Butuh Pemain Baru di Putaran Kedua BRI Liga 1, Luis Milla: Kami Perlu Bek Kiri
Muncul pertanyaan dalam benak kepala kita, lantas apakah seorang ibu hamil boleh liburan?
Jika, ibu hamil melakukan kegiatan liburan apakah memiliki resiko untuk keguguran?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, seorang ibu hamil boleh saja melakukan kegiatan liburan.
Namun, perlu diperhatikan waktu yang tepat untuk seorang ibu hamil melakukan kegiatan berlibur.
Baca Juga: Tes IQ: Kalau Kamu Teliti Pasti Melihat Wajah yang Berbeda dalam Waktu 20 Detik