Lalu, setelah memilih hewan selanjutnya dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Mengapa Adegan Thor: Love and Thunder Favorit Christian Bale Dipotong oleh Marvel?
Daging hewan kurban tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu.
Dalam Agama Islam telah diberikan ketentuan untuk penyembelihan hewan kurban, berikut ketentuannya.
1. Penyembelihan hewan kurban harus memenuhi empat rukun, yaitu pekerjaan menyembelih (Dzabhu), orang yang menyembelih (Dzabh), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.
Ketentuannya, penyembelih harus beragama Islam, lalu bila hewan kurban tidak bisa dikendalikan (Ghoiru maqdur), maka diberikan syarat orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.
Proses penyembelihan hewan kurban menjadi makruh, apabila orang yang menyembelih buta, anak yang belum tamyiz, dan pemabuk.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Jawa Timur Bagian Sales Promotion
2. Orang yang menyembelih harus dapat memotong jalan napas (hulqum) dan jalan makan (mar’i) dari hewan tersebut.
3. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus menghadap kiblat, baik orang yang menyembelih maupun hewan kurban yang akan disembelih.