Pengobatan Dengan Ganja Medis. Apakah Diperbolehkan?

- 28 Juni 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait dengan boleh atau tidak bolehnya ganja medis dipakai sebagai pengobatan.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait dengan boleh atau tidak bolehnya ganja medis dipakai sebagai pengobatan. //Pixabay/rexmedlen

PR TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa narkoba jenis apapun tetap dilarang di Indonesia, Lalu bagaimana dengan ganja medis?

Hingga saat ini belum ada peraturan yang melegalkan penggunaan narkoba, termasuk ganja medis.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta terkait viralnya seorang Ibu yang membawa poster bertuliskan 'Tolong, anakku butuh ganja medis' pada saat car free day di Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

Foto ini awalnya diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah di akun twitternya @andienaisyah, di mana seorang ibu bernama Santi ini memiliki anak yang mengidap penyakit cerebral palsy dan butuh ganja medis untuk pengobatannya.

Baca Juga: Tes IQ: Soal Matematika Ini Pasti Buat Kamu Berpikir! Jika Bisa Temukan Jawabannya Kamu Orang yang Cerdas

Ibu Santi membutuhkan minyak biji Ganja/CBD oil atau ganja medis, untuk dapat menyembuhkan penyakit anaknya.

"Kepolisian menganut undang-undang yang berlaku itu karena amanat dari negara. Kepolisian sebagai penegak hukum jadi bergerak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jika ada perubahan undang-undang itu bukan wewenang dari kepolisian," ujar Endra Zulpan.

Tentang ganja medis

Indonesia memiliki hukum yang menyatakan tidak diperbolehkan adanya penggunaan narkoba untuk apapun, termasuk ganja medis.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Mayo Clinic ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x