Muntah yang Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

- 27 Februari 2022, 09:43 WIB
Buya Yahya menjelaskan muntah yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan muntah yang bisa membatalkan puasa Ramadhan. /Pexels.com/Thirdman

PR TASIKMALAYA - Puasa Ramadhan 2022 semakin mendekati saja.

Sudahkah siapkah untuk menghadapi bulan Puasa Ramadhan 2022 ini?

Salah satu hal yang harus diketahui sebelum melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan adalah hal yang membatalkan puasa.

Salah satu yang membatalkan puasa Ramadhan adalah muntah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Mana yang Anda Pilih? Ini Akan Mengungkapkan Hal yang Menghambat Kesuksesan

Lalu muntah seperti apa yang bisa membatalkan puasa?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menuturkan bahwa muntah yang disengaja lah yang bisa membatalkan puasa.

"Ada orang yang muntah tidak sengaja, maka itu tidak membatalkan puasa, tapi kalo orang sengaja memuntahkan diri, maka itu batal puasanya," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: 4 Tips Ampuh Pikat Pasangan Saat Hubungan Jarak Jauh!

Orang yang muntah tidak sengaja seperti mual di kendaraan ketika perjalanan, masih bisa melanjutkan puasanya.

"Dengan catatan tidak terburu-buru minum ludahnya sebelum berkumur, maka puasanya menjadi batal," ucap Buya Yahya.

Karena air ludah itu sudah bercampur dengan muntahan tersebut.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Berencana Adakan Pemungutan Suara Soal Ukraina

Maka segeralah berkumur dengan air jika telah muntah agar muntahannya tersebut tidak langsung tertelan.

Jika dirasa tidak menelan muntahan dan telah bersuci (berkumur) dengan air putih, maka alangkah baiknya melanjutkan ibadah puasa.

Dalam membersihkan muntahan di mulut dengan meludah beberapa kali tidak bisa disamakan dengan berkumur dengan air bersih.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Minggu, 27 Februari 2022: Tunda Akhir Hubungan, Renungkan Makna Cinta

"Sehingga kita meludah seribu kali, mulut sudah bersih tidak ada muntahan, maka belum suci," ujar Buya Yahya.

"Karena ludah tidak bisa mensucikannya, puasa batal dan shalat tidak sah," kata Buya Yahya menambahkan

Buya Yahya mengatakan bahwa perihal tidak disengaja merupakan kemurahan dari Allah SWT.

Sama halnya dengan makan tidak sengaja ketika melaksanakan ibadah puasa, maka hal itu tidak bisa membatalkan puasa.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x