Orang yang muntah tidak sengaja seperti mual di kendaraan ketika perjalanan, masih bisa melanjutkan puasanya.
"Dengan catatan tidak terburu-buru minum ludahnya sebelum berkumur, maka puasanya menjadi batal," ucap Buya Yahya.
Karena air ludah itu sudah bercampur dengan muntahan tersebut.
Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Berencana Adakan Pemungutan Suara Soal Ukraina
Maka segeralah berkumur dengan air jika telah muntah agar muntahannya tersebut tidak langsung tertelan.
Jika dirasa tidak menelan muntahan dan telah bersuci (berkumur) dengan air putih, maka alangkah baiknya melanjutkan ibadah puasa.
Dalam membersihkan muntahan di mulut dengan meludah beberapa kali tidak bisa disamakan dengan berkumur dengan air bersih.
"Sehingga kita meludah seribu kali, mulut sudah bersih tidak ada muntahan, maka belum suci," ujar Buya Yahya.
"Karena ludah tidak bisa mensucikannya, puasa batal dan shalat tidak sah," kata Buya Yahya menambahkan