PR TASIKMALAYA – Masyarakat kerap secara tidak sadar menimbun berbagai obat-obatan di rumah.
Baik itu sudah tidak terpakai atau kadaluwarsa, obat yang sudah tidak digunakan lagi hendaknya jangan dibuang sembarangan.
Sampah obat-obatan sebaiknya dibuang dengan cara-cara khusus agar tidak berpotensi membahayakan orang lain maupun lingkungan.
Berikut 5 cara aman membuang sampah obat-obatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui Instagram @indonesiabaik.id.
Baca Juga: WHO Rekomendasikan Dua Obat Baru Bagi Orang Terpapar Covid-19
Cara buang obat kapsul
- Pertama, keluarkan isi dari cangkang obat kapsul.
- Kemudian larutkan isi kapsul dengan air.
- Buang larutan kapsul ke saluran air.